Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Oknum ASN Pemkab Ponorogo Diduga Jadi Calo PPPK

Ponorogo,Berita Patroli
Sejumlah oknum di Ponorogo diduga menjadi calo untuk posisi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada PPPK yang melapor telah menyetorkan uang puluhan juta ke oknum ASN.Para korban merupakan pendaftar yang telah diterima menjadi PPPK. Namun nama mereka belum diumumkan secara resmi. Nama-nama pendaftar yang diterima menjadi PPPK sebenarnya telah ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Sejumlah oknum yang tahu daftar tersebut lalu menghubungi nama pendaftar yang telah diterima menjadi PPPK. Kepada pendaftar (korban), si oknum mengatakan bahwa dia bisa menjadikan korban menjadi PPPK asal menyetor sejumlah uang.Oknum memanfaatkan ketidaktahuan korban menjadi peluang untuk melakukan penipuan. Selanjutnya adalah oknum membuat surat palsu seolah-olah sebagai syarat administrasi agar korban bisa menjadi PPPK. Korban tidak tahu bahwa dia sebenarnya telah diterima menjadi PPPK.Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo Agus Pramono menyebutkan ada indikasi sebagian oknum ASN memanfaatkan peluang itu dengan menjadi calo. Oknum itu mengiming-imingi korban bisa masuk PPPK namun harus membayar sejumlah uang.”Ada mengarah ke satu orang. Kalau terbukti, dan itu adalah ASN, tentu akan kami berikan sanksi. Dugaannya dari 2021 lalu mulai tahap 1,” kata Agus kepada wartawan pada Selasa (9/8/2022).Agus menambahkan pihaknya juga menelusuri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai ketentuan yang ada. Indikasinya, ada pemalsuan surat.”Saya minta untuk dicari dari pemalsuan surat dan seterusnya. Saya minta diselesaikan secara internal,” kata Agus.Dalam praktiknya, Agus membeberkan ada pemalsuan surat yang ditandatangani BKPSDM untuk Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) terkait verifikasi data persyaratan ijazah. Padahal persyaratan tersebut tidak ada.”Surat (itu) dikirim dari Kepala BKPSDM ke Kepala Dindik untuk verifikasi kepada a, b, c dan seterusnya. Ini yang kami telusuri. Jelas suratnya palsu. BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat itu,” kata Agus.
Pihaknya pun mengaku sudah mengurus permasalahan ini. Dia juga sudah memerintahkan sekretaris BKPSDM Suko untuk memimpin penuntasan masalah itu bersama Kabid Kedisiplinan Kepegawaian Deni.”Kecenderungan (oknum) sudah ada, tapi belum final. Bukan dinas BKPSDM, tapi di internal dinas lain,” kata Agus.Agus pun mengimbau kepada para calon PPPK yang sudah lulus passing grade agar tidak perlu tergiur dengan tawaran pembayaran apa pun untuk bisa lulus. Sebab, jika sudah lulus sesuai syarat pasti akan diangkat menjadi PPPK.
“Kalau ASN bermain (calo) kami berikan sanksi. Kalau kami, (dari) sisi ketentuan disiplin, kalau sudah punya jabatan akan kami berikan sanksi. Kalau ringan berarti non job,” kata Agus.
Sebelumnya, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto meminta para guru yang sudah lolos passing grade (PG) agar tidak tergiur dengan janji palsu oknum.”Hari ini sudah ada beberapa yang melaporkan, juga sudah membayar uang sekitar Rp 40-60 juta,” kata Narto kepada wartawan, Kamis (4/8).Data 2021 lalu ada sebanyak 341 orang lolos PG. Sementara kebutuhan PPPK Ponorogo 2022 sebanyak 1.000 orang. Otomatis mereka yang sudah lolos PG pada 2021 dan belum mendapat formasi bisa masuk PPPK tanpa membayar.”Tadi yang datang ke sini, ada yang sudah lolos PG dan belum. Kalau sudah lolos PG dipastikan bisa diterima tahun ini,” terang Narto.Menurutnya, saat ini pemerintah belum membuka lowongan untuk PPPK tahun 2022. Namun, itu justru dimanfaatkan oknum untuk menggaet masyarakat bisa masuk PPPK dengan membayar sejumlah uang.”Jangan mudah memberikan dokumen penting apa pun, ikuti saja prosedur resminya,” tegas Narto.( hu/jan/a/ngin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top