Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pengiriman 1,9Juta Batang Rokok Ilegal,Di Gagalkan BC Kediri

Kediri.beritapatroli
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang diangkut armada bus dengan perkiraan nilai barang Rp 2,188 miliar.

Upaya penggagalan itu dilakukan Tim Unit Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri di Exit Tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang pada, Rabu (11/5/2022) malam, terhadap kendaraan truk bernopol AE 8596 XX, diduga telah memuat sebanyak 1,9 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan itu diperkirakan sekitar Rp Rp 2.188.800.000 miliar, dengan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 1.483.891.200.

“Setelah truk melintas di area pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, tim kami langsung melakukan pengejaran,” ujar Sunario, Kepala KPPBC Intermediate Cukai Kediri, Kamis (19/5/2022).

Menurut Sunaryo, rokok polos jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) bermerk SBR dan RQ Pro Rizquna sebanyak 120 karton, dari Jawa Timur itu hendak dikirim menuju Jawa Tengah.

Pak sunaryo kepala kantor KPPBC TMC Kediri

Terlambat sedikit saja, tambah Sunaryo, negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar.

“Kalau barang asalnya dari wilayah Jawa Timur, yang dituju adalah wilayah Jawa Tengah. Sedangkan tersangka satu orang, yakni sopir truk. Untuk nilai barang ini mencapai Rp2,1 miliar, jika ini lolos negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar,”paparnya.

Dalam kasus ini, pihak Bea Cukai Kediri menetapkan AI sebagai tersangka. Pengemudi truk diduga melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 Pasal 54 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai.

“Sekarang kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” tegas Sunario.

Terakhir, pihaknya dalam hal ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengenali rokok-rokok ilegal ini, untuk menekan terjadinya kerugian negara.

” Kami sampaikan setiap kemasan ada jenisnya, ada jumlah batangnya, ada merknya, ada pabriknya, ada lokasinya. Lokasi harus kota, bukan hanya Indonesia,” tutupnya. (Gs)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top