Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Diduga Tukar Menukar Mobil antara Direktur dan Wadirut CV. Adhi Djojo Berujung Saling Melaporkan,APH KEBINGUNGAN..!!!

BERITA PATROLI Nganjuk – Sidang kasus Perdata antara Wakil Direktur CV. Adhi Djojo selaku Penggugat dengan Direkturnya selaku Tergugat, pertama digelar di PN Kab. Nganjuk dengan agenda meminta keterangan antara kedua belah pihak Senin 26/04/2021 pukul 09.00 WIB. Diduga tukar menukar mobil antara Pihak Direktur dan Wakil Direktur CV. Adhi Djojo berujung saling mengadukan.

Berawal dari pertemanan dan kongsi antara kedua belah pihak yang bertikai menjadikan kedua belah pihak saling melaporkan, yang mana kedua belah pihak antara Direktur dan Wakil Direktur merupakan teman ataupun rekan bisnis di dalam dan diluar CV. Adhi Djojo sebuah Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan pasir dan batu (sirtu).

Menurut keterangan Imam Ghazali, S.H., M.H. selaku Kuasa hukum Penggugat yaitu Bagus Setyo Nugroho menjelaskan Senin (26/04) di PN Kab. Nganjuk menceritakan awal mula kenapa kasus ini dilaporkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, dimana Bagus Penggugat merupakan teman dari M Burhanul Karim selaku Tergugat, sebelum kliennya masuk di dalam manajemen CV. Adhi Djojo sebagai Wakil Direktur, Bagus dan Karim pernah sama-sama berteman dan berkongsi.

Kronologi singkatnya menurut keterangan Imam saat diwawancara awak media, “sekitar bulan Agustus 2019 antara Penggugat dan Tergugat mengadakan kesepakatan tukar menukar Mobil, yang mana Bagus memiliki sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna Merah Metalik dengan Nopol AG 421 GR yang dibeli seharga Rp.155 juta untuk ditukarkan dengan mobil Pajero atau Fortuner baru, asalkan Bagus mau menyerahkan terlebih dahulu mobil Ertiga tersebut untuk dipakai Sdr. Karim Tergugat sekaligus diminta untuk membantu mengambil alih usaha tambang dari pihak M. Habibi” Beber Imam.

“Setelah itu Tergugat Karim mengambil mobil Suzuki Ertiga di rumah Istri Bagus di Jl. KH Ahmad Dahlan No 67 Mojoroto Kota Kediri Agustus 2021 pukul 14.00 WIB untuk dipakai sehari-hari, setelah itu pada tanggal 29 Nopember 2019 Karim meminta lagi transfer uang sebesar Rp. 80 juta yang dihitung sebagai tambahan dari mobil Suzuki Ertiga yang sudah dipergunakan, jadi pihak tergugat sudah menerima 1 unit Mobil Suzuki Ertiga ditambah uang Rp. 80 juta tertanggal 29 Nopember 2019” Lanjut Imam saat menunggu Sidang perdana Gugatan Perdata di PN Kab. Nganjuk.

Masih menurut Imam “pada bulan Desember 2019 Pihak Tergugat yaitu M Burhanul Karim menyerahkan Mobil Mitsubishi Pajero dengan Nopol B 1947 SJU sebagai pengganti atau tukar menukar mobil sebelumnya tetapi BPKB masih belum diserahkan, malahan Klien saya masih memberikan cicilan 2 kali sebesar Rp. 20 juta, dan Mobil Pajero sampai sekarang juga masih dipergunakan oleh Klien saya Sdr. Bagus, akan tetapi Klien kami malah dilaporkan ke Polres Nganjuk dengan tuduhan dugaan Penggelapan Mobil Pajero oleh pihak Sdr. Karim, dan prosesnya juga masih berjalan sampai sekarang” Imbuhnya.

“dari klien saya sebelumnya sudah mengajak musyawarah untuk membatalkan kesepakatan tukar menukar mobil tersebut secara damai, akan tetapi pihak Tergugat tidak ada itikad baik malah ngotot ingin memenjarakan dan melaporkan klien kami ke Polres Nganjuk, dengan ini pihak kami juga akan tempuh jalur hukum juga atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak Tergugat” Pungkas Imam Ghazali selaku Kuasa Hukum Penggugat Bagus.

Agenda sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib, pihak Tergugat yaitu M. Burhanul Karim belum tampak datang di Pengadilan Negeri Kab. Nganjuk Senin (26/04) untuk dimintai keterangannya terkait gugatan perdata dari pihak Penggugat Bagus Setyo Nugroho.

Sampai berita ini dimuat, terkait kasus ini pihak M Burhanul Karim belum bisa dimintai konfirmasinya oleh awak media karena tidak hadir dalam sidang gugatan perdata pertama yang digelar di PN Nganjuk Jawa Timur.(team)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top