Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu dan Okerbaya, 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu Diamankan

971 butir pil LL dan 2,82 gram sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam penindakan tegas di wilayah Bagor. Terduga pengedar tak berkutik saat diringkus bersama timbangan digital dan handphone yang diduga jadi alat transaksi.Kapolres Nganjuk Suria Miftah Irawan menegaskan "tidak ada ruang bagi perusak generasi di Nganjuk." Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, ini komitmen nyata hingga ke tingkat desa.
Proses hukum berjalan. Pengembangan jaringan terus diburu. Nganjuk bukan ladang empuk bagi pengedar narkotika.

971 butir pil LL dan 2,82 gram sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam penindakan tegas di wilayah Bagor. Terduga pengedar tak berkutik saat diringkus bersama timbangan digital dan handphone yang diduga jadi alat transaksi.
Kapolres Nganjuk Suria Miftah Irawan menegaskan “tidak ada ruang bagi perusak generasi di Nganjuk.” Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, ini komitmen nyata hingga ke tingkat desa.
Proses hukum berjalan. Pengembangan jaringan terus diburu. Nganjuk bukan ladang empuk bagi pengedar narkotika.

BERITA PATROLI – NGANJUK

Kapolres Nganjuk Suria Miftah Irawan membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku berinisial MA (25), warga setempat, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor.

Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.

Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Nganjuk. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(Yuli, Ayub, Norita, Dwi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top