Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Dana Desa Digelontor Rp 1,31 Miliar, Pemdes Sambiresik Diduga Jadikan Anggaran Ajang Bancakan

Gedung berdiri megah, anggaran digelontor ratusan juta hingga miliaran rupiah, tapi transparansi justru hilang.Dana Desa Sambiresik 2023–2025 tembus Rp 1,31 miliar, namun hasil di lapangan tak sebanding dengan uang rakyat yang dikuras.
Proyek berulang. Kualitas dipertanyakan.
CCTV dua unit dianggarkan jutaan rupiah, sementara harga pasar tak sampai sejuta.
Kegiatan tiap tahun ada, tapi manfaat bagi warga tak kunjung nyata.
Ke mana Dana Desa sebenarnya mengalir?
Jika bersih, buka data ke publik.
Jika tak ada yang ditutup-tutupi, mengapa memilih bungkam?

Gedung berdiri megah, anggaran digelontor ratusan juta hingga miliaran rupiah, tapi transparansi justru hilang.
Dana Desa Sambiresik 2023–2025 tembus Rp 1,31 miliar, namun hasil di lapangan tak sebanding dengan uang rakyat yang dikuras.
Proyek berulang, kualitas dipertanyakan, CCTV dua unit dianggarkan jutaan rupiah, sementara harga pasar tak sampai sejuta.
Kegiatan tiap tahun ada, tapi manfaat bagi warga tak kunjung nyata.
Ke mana Dana Desa sebenarnya mengalir?
Jika bersih, buka data ke publik.
Jika tak ada yang ditutup-tutupi, mengapa memilih bungkam?

BERITA PATROLI – KEDIRI

Gelontoran Dana Desa yang sejatinya menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat justru diduga berubah menjadi ladang bancakan anggaran. Pemerintah Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, disorot tajam publik setelah tercatat menerima Dana Desa dengan total mencapai Rp 1.311.238.000 dalam kurun 2023–2025, namun pemanfaatannya menuai dugaan penyimpangan serius.

Anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat itu dinilai tidak mencerminkan hasil nyata di lapangan. Pekerjaan fisik berulang setiap tahun, kualitas dipertanyakan, spesifikasi diduga tak sesuai, dan manfaatnya nyaris tak dirasakan masyarakat secara signifikan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat adanya praktik markup, pemborosan, bahkan potensi penyelewengan Dana Desa.

Pada tahun anggaran 2023, Desa Sambiresik menerima Dana Desa sebesar Rp 926.986.000, yang antara lain dialokasikan untuk:

  • Rabat Beton Barem Jalan sebesar Rp 115.616.500
  • Tanggul Penahan Tanah (TPT) sebesar Rp 105.863.832
  • Bantuan bibit dan pakan ikan sebesar Rp 25.475.000

Namun, berdasarkan informasi dan pengamatan di lapangan, sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang dikucurkan. Bahkan disebutkan masih banyak item kegiatan lain yang patut dipertanyakan realisasi dan manfaatnya.

Alih-alih dilakukan evaluasi, pola anggaran justru berulang. Pada tahun 2024, Dana Desa Sambiresik kembali mengalir sebesar Rp 933.165.000, dengan alokasi antara lain:

  • Jaringan/instalasi komunikasi dan informasi desa Rp 44.400.000
  • Rehabilitasi Kantor Desa dan Gedung TK Dharma Wanita Rp 126.318.200
  • Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp 35.400.000
  • Rehabilitasi saluran irigasi Rp 25.895.000

Faktanya, kegiatan yang hampir selalu muncul setiap tahun ini dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan. Infrastruktur desa tidak menunjukkan peningkatan signifikan, sementara anggaran terus membengkak.

Memasuki tahun 2025, Dana Desa kembali digelontor sebesar Rp 956.717.000, dengan sejumlah item di antaranya:

  • Drainase beton bertulang RW 04 Rp 106.318.000
  • Penyertaan modal desa Rp 192.000.000
  • Pemeliharaan PJU desa Rp 6.690.000

Angka-angka tersebut kembali memicu tanda tanya besar. Mengapa kegiatan yang sama terus dianggarkan, namun kondisi desa stagnan? Ke mana sebenarnya aliran Dana Desa itu bermuara?

Tak hanya itu, informasi dari narasumber warga menyebut adanya pengadaan CCTV hanya dua unit dengan anggaran di atas Rp 5 juta, padahal harga pasar satu unit CCTV disebut tidak sampai Rp 1 juta. Dugaan markup pun menguat dan menambah panjang daftar kecurigaan publik.

Berdasarkan dokumen realisasi penyaluran Dana Desa Sambiresik tahun 2025, desa ini menerima alokasi sebesar Rp 956.717.000 dengan realisasi penyaluran 100 persen per 13 November 2025. Ironisnya, hingga kini rencana kerja detail dan laporan penggunaan anggaran belum dipublikasikan secara terbuka, sehingga menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, media ini akan mengajukan permintaan resmi atas dokumen perencanaan dan realisasi Dana Desa Sambiresik tahun 2025, guna memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Sambiresik, Ali, yang juga tercatat sebagai pegawai di Kecamatan Gampengrejo, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi maupun hak jawab terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Diamnya pejabat desa di tengah derasnya sorotan publik justru memperkuat kecurigaan. Jika tak ada yang ditutup-tutupi, mengapa harus bungkam?

Dana Desa bukan milik segelintir elite desa. Itu uang rakyat. Dan setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

(Nyoto, Hari, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top