Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Wakapolri Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim, Pangkas Birokrasi dan Percepat Penanganan Laporan

Polri membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim, menegaskan komitmen Polri agar setiap laporan warga tidak lagi diabaikan dan dapat dipantau perkembangannya secara langsung.

Polri membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim, menegaskan komitmen Polri agar setiap laporan warga tidak lagi diabaikan dan dapat dipantau perkembangannya secara langsung.

Berita Patroli – Jakarta

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri pada Jumat (12/12). Peluncuran ini menjadi terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat di bidang reserse.

Program pelayanan pengaduan tersebut merupakan inisiatif Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta implementasi nyata Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat.

“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Boy dalam keterangan tertulisnya.

 

Ia mengakui bahwa sebelumnya pengaduan masyarakat yang masuk melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI masih membutuhkan waktu relatif lama dan kurang komunikatif. Kondisi tersebut menjadi latar belakang lahirnya inovasi pelayanan berbasis digital ini.

Menurut Boy, salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan akses. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengakses tautan aplikasi yang telah disediakan, kemudian dapat langsung mengajukan pengaduan dari mana saja.

Selain itu, aplikasi ini menghadirkan komunikasi terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor dijamin akan mendapatkan respons dari petugas dalam waktu 1×24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” tegas Boy.

 

Setiap perkembangan terbaru penanganan pengaduan akan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi WhatsApp, sekaligus memungkinkan pelapor memantau status laporannya secara mandiri melalui aplikasi.

Tak hanya mengandalkan sistem digital, pelayanan ini juga didukung ruang pelayanan yang representatif serta petugas yang kompeten dan berpengalaman di bidang reserse. Para petugas telah dibekali kemampuan penyidikan sekaligus keterampilan komunikasi publik (public speaking) guna memberikan pelayanan yang profesional dan humanis.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat langsung menghubungi Layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse ini, masyarakat diharapkan dapat terlayani secara nyaman, cepat, transparan, dan mudah berkomunikasi langsung dengan penyidik,” pungkas Boy.

(Tomy, Arinta)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top