JATIM
Instruksi Tegas Kapolres Kediri, Tutup Total Judi Sabung Ayam dan Dadu di Wilayah Hukumnya

Petugas Polsek Kepung memusnahkan seluruh sarana dan prasarana arena sabung ayam dengan cara dibakar di lokasi sebagai bentuk penegakan hukum tanpa kompromi. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perjudian tidak kembali beroperasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini resah.
Berita Patroli – Kediri
Tekanan publik terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Kediri langsung direspons tegas oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. Begitu informasi perjudian sabung ayam serta dadu mencuat, Kapolres tak menunggu lama perintah penindakan langsung dilayangkan ke seluruh jajaran Polsek.
Dalam keterangannya, AKBP Bramastyo menegaskan bahwa setiap praktik perjudian di wilayah hukumnya wajib ditindak tanpa kompromi.
“Terima kasih atas informasi masyarakat terkait perjudian sabung ayam dan dadu. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kediri. Saya sudah perintahkan para Kapolsek untuk segera bertindak,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polsek Kepung bergerak cepat melakukan penggerebekan arena sabung ayam dan dadu di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Minggu (7/12/2025).
Kedatangan petugas membuat para penjudi dan penonton lari tunggang-langgang. Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, polisi langsung melakukan tindakan tegas: seluruh sarana dan prasarana perjudian dibongkar dan dibakar di lokasi.

Arena sabung ayam di Kepung kini bersih total usai dibongkar dan dibakar petugas Polsek. Tak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi.
Kapolsek Kepung, AKP Agung Saifudin, yang baru sebulan menjabat, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar kuat penindakan.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah karena adanya kegiatan sabung ayam yang diduga sebagai perjudian,” ujarnya.
Dari lokasi arena judi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
2 ember air warna oranye
1 bak warna hijau
2 kiso
3 spon
3 terpal
4 kurungan ayam berbahan bambu
Seluruh sarana tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar oleh petugas sebagai bentuk penegakan hukum dan penghentian kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, wilayah yang sebelumnya dikabarkan terdapat perjudian sabung ayam di Payaman, Kecamatan Plemahan, dipastikan tidak beroperasi. Lokasi tampak kosong dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan sebagaimana diberitakan sebelumnya.















You must be logged in to post a comment Login