Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dana PIP Tak Sampai ke Siswa, MIM Bubakan Pacitan Terbelit Dugaan Penyelewengan, Warga Tuntut Audit Total

Gedung MIM Bubakan berdiri kokoh, namun di balik dinding sekolah inilah masyarakat mencium dugaan kuat penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Orang tua murid mengaku hak anak mereka tidak pernah disalurkan, data penerima ditutup rapat, dan pencairan dilakukan secara kolektif tanpa transparansi. Warga Desa Bubakan kini menuntut aparat penegak hukum segera turun tangan, mengaudit aliran dana, serta menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi. Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran, bukan tempat bermain-main dengan hak anak bangsa.

Gedung MIM Bubakan berdiri kokoh, namun di balik dinding sekolah inilah masyarakat mencium dugaan kuat penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Orang tua murid mengaku hak anak mereka tidak pernah disalurkan, data penerima ditutup rapat, dan pencairan dilakukan secara kolektif tanpa transparansi. Warga Desa Bubakan kini menuntut aparat penegak hukum segera turun tangan, mengaudit aliran dana, serta menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi. Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran, bukan tempat bermain-main dengan hak anak bangsa.


Berita Patroli – Pacitan

Aroma busuk dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, kini mencuat ke permukaan. Bukan sekadar isu, tetapi keluhan langsung dari wali murid, praktik gelap penyaluran bantuan, hingga sikap tertutup pihak sekolah membuat masyarakat mulai hilang kesabaran.

Kepala Sekolah MIM Bubakan, Suprianto, S.Pd, saat dimintai penjelasan oleh wartawan, menyatakan bahwa dana PIP yang diterima sekolah “sedikit” sehingga ia mengambil kebijakan internal untuk menyalurkan hanya kepada siswa yang dianggap paling membutuhkan. Pernyataan ini justru menguatkan dugaan bahwa mekanisme penyaluran tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Namun yang paling mencolok adalah sikap operator merangkap bendahara, Rohmawati (Wati), yang secara tegas menolak memberikan data penerima PIP selama empat tahun terakhir.

“Kita tidak berani memberikan data. Itu urusan intern, tidak untuk dipublikasikan,” ujarnya sambil menutup rapat informasi publik yang seharusnya transparan.

 

Sikap tertutup ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan, yang wajib dapat diaudit, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan.

 

Seorang wali murid penerima PIP dengan lantang mengungkapkan fakta pahit yang dialaminya.

“Anak saya terdaftar penerima PIP, tapi tidak pernah dikasih sama sekali. Ujian bayar, tarikan jalan terus, LKS tetap bayar. Alasan pihak sekolah itu tidak benar,” ungkapnya.

 

Wali murid lain menguatkan kesaksian tersebut. Pada tahun 2022, wali murid penerima dan non-penerima PIP dikumpulkan pihak sekolah. Pihak sekolah menjanjikan bahwa meskipun tidak menerima PIP, siswa lain tetap akan mendapat potongan. Janji itu tak pernah terealisasi sampai hari ini.

Keresahan warga makin memuncak ketika mereka menyaksikan perubahan mencolok dalam kehidupan pribadi salah satu oknum, yaitu Wati, yang hanya berstatus guru honorer dan janda. Dalam waktu singkat, ia disebut mampu membangun rumah dua lantai, membeli tanah, hingga membeli motor Scoopy secara kontan.Warga mempertanyakan apakah hal tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana PIP yang selama ini tidak transparan.

 

 

Informasi lain yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa dana PIP diambil secara kolektif oleh pihak sekolah. Mekanisme ini bertentangan dengan prinsip penyaluran PIP yang seharusnya langsung diterima oleh siswa atau wali murid melalui rekening masing-masing penerima manfaat.

Pola penarikan kolektif ini membuka celah besar penyimpangan dana, apalagi ketika data penerima ditutup-tutupi dan tidak pernah diberikan kepada orang tua.

 

 

Masyarakat Desa Bubakan kini geram. Mereka mendesak APH (Aparat Penegak Hukum), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera:

-Memeriksa aliran dana PIP,

-Mengusut praktik penarikan kolektif,

-Memastikan hak-hak siswa dipenuhi,

menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan, tanpa pandang bulu.

“Dana PIP itu hak anak-anak kami. Kalau memang ada penyimpangan, kami minta diproses hukum. Jangan sampai dana pendidikan dijadikan ladang memperkaya diri,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum membuka data dan belum memberikan klarifikasi yang memadai. Sementara keresahan masyarakat terus meluas.

Berita Patroli akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan dari aparat terkait.

(Teteg, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top