Hukum dan Kriminal
Kapolsek Mojoanyar Polres Kabupaten Mojokerto Diduga Terima Upeti Dan Bekingi Judi Sabung Ayam, PROPAM Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas!

Lokasi sabung ayam di Dusun Mojo, Desa Sadar Tengah, Mojoanyar, Mojokerto, diduga dibiarkan hidup bebas tanpa sentuhan hukum. Warga menuding ada “BEKING” dari oknum Kapolsek yang disebut-sebut menerima upeti dari para botoh agar arena judi tetap aman beroperasi. Situasi yang dinilai memalukan ini membuat publik menuntut Propam Polda Jatim turun tangan, membongkar dugaan bekingan aparat, dan menindak siapa pun yang bermain di balik praktik perjudian yang sudah terang-terangan merusak nama institusi.
Berita Patroli – Mojokerto
Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Mojo, Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan publik. Warga setempat mengaku resah karena arena tersebut diduga bebas beroperasi tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut mendapat “Perlindungan” dari oknum aparat.
Sejumlah sumber warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa kegiatan sabung ayam itu bukan lagi sekadar aktivitas ilegal biasa, namun diduga berjalan atas restu oknum pimpinan kepolisian di tingkat sektor.
“Sudah lama di situ ada sabung ayam. Katanya ada setoran botoh supaya aman. Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa jalan terus,” ungkap salah satu warga.
Informasi yang beredar di lapangan menyebut adanya dugaan aliran upeti dari para botoh kepada oknum Kapolsek Mojoanyar agar praktik perjudian tersebut tetap berlangsung tanpa penindakan. Warga menilai kondisi itu sangat mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi garda depan penegakan hukum.
Di sisi lain, aparat kepolisian di tingkat Polsek hingga saat ini belum melakukan langkah nyata untuk menutup lokasi yang dianggap telah lama meresahkan masyarakat tersebut.
Kondisi ini membuat warga mendesak Propam Polda Jawa Timur serta Polres Mojokerto agar turun tangan memeriksa dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Kalau Polsek diam, ya kami minta Propam Polda turun. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk membekingi judi. Ini sudah merusak nama baik institusi,” tegas warga lainnya.
Desakan tersebut semakin menguat setelah laporan-laporan dari masyarakat mengenai kerumunan botoh, transaksi perjudian, hingga mobilitas keluar–masuk kendaraan di sekitar arena sabung ayam terus muncul setiap akhir pekan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tingkat kabupaten maupun provinsi bergerak cepat, melakukan pemeriksaan internal, menutup lokasi sabung ayam, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Mojokerto maupun Polsek Mojoanyar belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pembiaran dan aliran setoran dari botoh tersebut.















You must be logged in to post a comment Login