Berita Nasional
Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Operasi Zebra 2025, ‘Ukur Kinerja Polisi dari Selamatnya Pejalan Kaki, Bukan Banyaknya Tilang’

Dalam momentum Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan pesan keras bahwa keselamatan pejalan kaki harus berdiri di atas kepentingan kendaraan bermotor. Negara tidak boleh membiarkan pejalan kaki terus menjadi korban dari perilaku pengendara yang arogan dan infrastruktur yang abai. Polri menegaskan lima langkah strategis, penegakan hukum humanis, penguatan fasilitas penyeberangan, edukasi publik masif, kehadiran Polantas di titik padat, hingga manajemen keselamatan berbasis teknologi untuk memastikan bahwa setiap langkah pejalan kaki di Indonesia tidak lagi menjadi taruhan nyawa. Korlantas meminta seluruh jajaran di Polda dan Polres menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai tolok ukur kinerja, bukan banyaknya tilang. Ini adalah perubahan standar keselamatan nasional.
Berita Patroli – Jakarta
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan pernyataan tegas yang menempatkan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa pejalan kaki adalah pengguna jalan paling rentan yang wajib diprioritaskan dan dilindungi negara, bukan justru dikalahkan oleh kendaraan bermotor yang mendominasi ruang jalan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegas Irjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan keras ini menjadi penanda bahwa Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November bukan sekadar rutinitas tahunan. Korlantas Polri menjadikannya momentum untuk menagakkan kembali prinsip ‘Vision Zero’ bahwa satu nyawa pun tidak boleh hilang di jalan raya, serta ‘Hierarchy of Road Users’ yang menempatkan pejalan kaki di puncak prioritas keselamatan.
Irjen Agus menegaskan, indikator keberhasilan jajaran lalu lintas bukan lagi jumlah tilang, tetapi seberapa besar tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan angka kecelakaan menurun.
“Perlindungan kepada pejalan kaki bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah bentuk kehadiran negara,” ujarnya.
Korlantas Polri mengumumkan lima langkah strategis yang dijalankan secara nasional:
1. Penegakan Hukum Tegas & Humanis
Melalui ETLE statis dan mobile, Polri fokus menindak pengendara yang tidak memberi prioritas pada pejalan kaki dan pelanggaran marka penyeberangan. Penegakan hukum tetap mengedepankan edukasi.
2. Penguatan Fasilitas Penyeberangan
Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan penyeberangan aman dan layak: Penataan zebra cross, Pemasangan pelican crossing, Pembangunan jembatan/underpass di titik rawan, Penempatan Polantas & Pramuka Lantas saat jam padat.
3. Edukasi Publik “STOP, LIHAT, JALAN”
Kampanye besar-besaran menyasar sekolah, kampus, kantor, komunitas ojek online, hingga media sosial Polri. Pesan utama: budaya tertib dimulai dari menghormati pejalan kaki.
4. Revitalisasi Peran Polantas
Program “Polantas Menyapa” dihidupkan kembali. Petugas ditugaskan menjaga penyeberangan padat, menjadi pengarah sekaligus pelindung pejalan kaki.
5. Manajemen Keselamatan Berbasis Teknologi
Integrasi CCTV, ETLE, radar, dan smart traffic management untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan menentukan kebijakan berbasis data.
Kakorlantas kembali mengingatkan seluruh Polda hingga Polres:
“Keselamatan pejalan kaki adalah ukuran utama kinerja kalian, bukan banyaknya pelanggar yang ditilang.”
Korlantas memastikan strategi penegakan hukum, pembenahan infrastruktur, edukasi, dan teknologi terintegrasi untuk menciptakan ruang jalan yang aman, tertib, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua warga.















You must be logged in to post a comment Login