Berita Nasional
Anev STNK 2025, Korlantas Polri Desak Inovasi Nyata, Layanan STNK Wajib Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan

Kegiatan Anev Pelayanan STNK TA 2025 menjadi momentum penting bagi Korlantas Polri dalam mendorong transformasi total layanan Samsat. Seluruh stakeholder diingatkan kembali untuk memperkuat kolaborasi, mempercepat digitalisasi, serta memperbaiki berbagai kekurangan demi memberikan pelayanan registrasi kendaraan yang lebih mudah dijangkau masyarakat di seluruh daerah.
Berita Patroli – Jakarta
Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menegaskan sikap tegas untuk memperbaiki seluruh sistem pelayanan STNK melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kekurangan dalam pelayanan Samsat harus segera dibenahi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menekankan bahwa evaluasi tahun ini bukan sebatas agenda tahunan, tetapi bentuk koreksi menyeluruh terhadap seluruh titik lemah dalam pelayanan registrasi kendaraan bermotor.
“Dari anev ini kita tahu apa kekurangannya. Itu harus diperbaiki. Pelayanan ini untuk masyarakat, jadi tidak boleh jalan di tempat apalagi menurun,” tegasnya.
Dalam Anev 2025, Kombes Dedy menegaskan bahwa inovasi dalam pelayanan bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama inovasi yang memberi kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa batas waktu maupun lokasi.
“Inovasi harus benar-benar memudahkan. Harapannya masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun, tanpa ribet,” ujarnya.
Kegiatan Anev juga diisi dengan penandatanganan komitmen peningkatan pelayanan Samsat oleh tiga pilar utama: Polri, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik hanya akan maksimal jika semua pihak bergerak dalam satu irama.
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, meneguhkan pentingnya keselarasan dalam sistem Samsat.
“Kolaborasi harmonis antara tiga instansi adalah kunci utama layanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Korlantas Polri juga memberikan penghargaan bagi Polda dan Samsat yang dinilai berprestasi dalam digitalisasi dan percepatan pelayanan. Penghargaan ini menjadi penegasan: yang bekerja keras diberi apresiasi, sementara yang masih tertinggal harus berbenah.
Polda Teraktif Pengesahan STNK via Aplikasi SIGNAL Zona B:
1. Polda Sumatera Barat
2. Polda Banten
3. Polda Bali
Penghargaan PT Jasa Raharja untuk Samsat Inovatif:
1. Samsat Sleman – Polda DIY
2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara
Menutup kegiatan, Kombes Dedy kembali menekankan bahwa reformasi pelayanan Samsat tidak mungkin berjalan tanpa integritas dan dedikasi personel.
“Personel harus punya integritas dan komitmen tinggi. Kalau mentalnya setengah hati, pelayanan tidak akan pernah maksimal,” tegasnya.
Anev Pelayanan STNK 2025 menjadi sinyal keras bahwa Korlantas Polri menuntut perbaikan nyata. Pelayanan Samsat harus semakin cepat, transparan, modern, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.















You must be logged in to post a comment Login