Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Motor Digadaikan untuk Judi Online

Berbohong untuk menutupi utang judi online, seorang pria di Bondowoso malah terjerat dua pasal sekaligus.

Berbohong untuk menutupi utang judi online, seorang pria di Bondowoso malah terjerat dua pasal sekaligus.

Berita Patroli – Situbondo

Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, mengungkap aksi tipu-tipu seorang pria berinisial GKP (30), yang nekat membuat laporan palsu ke polisi demi menutupi utang akibat kecanduan judi online.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu (6/8), menjelaskan bahwa GKP awalnya mengaku menjadi korban begal dan kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya.

“Tersangka melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku dibegal. Bahkan, ia menunjukkan kaos yang robek di bagian lengan kanan untuk meyakinkan petugas,” ungkap Kapolres.

Namun, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Motor dengan nomor polisi P 3290 ternyata telah digadaikan oleh GKP kepada seseorang di Situbondo.

“Pelaku melakukan itu karena terlilit pinjaman online akibat kecanduan judi online, dan tidak ingin keluarganya tahu,” tambah AKBP Harto.

GKP yang berprofesi sebagai satpam kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE terkait perjudian online, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar laporan pengaduan, satu buah kaos robek, sepeda motor N-Max lengkap dengan STNK, BPKB, dan kunci, serta satu unit ponsel Poco X3 NFC yang digunakan untuk berjudi.

Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak tergoda oleh janji keuntungan instan dari judi online.

“Judi online bukan hanya merugikan finansial, tapi juga bisa menyeret pelaku ke tindak pidana lainnya,” tegas AKBP Harto.

(Yuli)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top