Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Lokasi tambang nikel di Raja Ampat

Lokasi tambang nikel di Raja Ampat

Berita Patroli – Jakarta 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan pelanggaran terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini difokuskan pada aspek penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, selaku Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sementara ini saya belum bisa memberikan statement. Kami masih dalam penyelidikan. Pasti diselidiki sesuai dengan undang-undang. Kita boleh kok, kecuali undang-undangnya memang melarang,” ujar Nunung kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Menurut Nunung, kegiatan pertambangan, termasuk tambang nikel, sering kali berdampak pada kerusakan lingkungan. Ia menegaskan pentingnya penerapan aturan reklamasi oleh perusahaan tambang guna memulihkan kondisi lingkungan pasca-penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan? Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” jelasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran di Raja Ampat ini dilakukan berdasarkan temuan di lapangan, termasuk soal pencabutan IUP dari empat perusahaan tambang. Polisi meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan ini.

“Temuan saja, iya (soal IUP 4 perusahaan yang dicabut),” tambahnya.

Sebelumnya, tambang nikel di kawasan Raja Ampat menuai sorotan publik karena kekhawatiran akan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi andalan sektor pariwisata dan konservasi di wilayah tersebut. Salah satu perusahaan yang disebut dalam pusaran isu ini adalah PT GAG Nikel, entitas yang terafiliasi dengan PT Antam Tbk. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top