Uncategorized
Warga dan LSM Gelar Aksi Demo di Kantor Mapenda Jombang, Protes Kenaikan Pajak PBB

Demonstrasi masyarakat dan LSM terkait kebijakan penetapan pajak PBB yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi
Berita Patroli – Jombang
Puluhan warga yang tergabung bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (5/6) di depan Kantor Dinas Mapenda Kabupaten Jombang. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan.
Dalam aksi damai yang berlangsung tertib tersebut, orasi disampaikan oleh M. Fattah selaku koordinator lapangan. Ia menyoroti kebijakan penetapan pajak PBB yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil, seperti pedagang dan buruh harian.
“Kalau dia itu (masyarakat) mampu, tidak masalah. Tapi kalau tidak mampu seperti pedagang kecil, bagaimana? Apa tidak kasihan?” ujar M. Fattah di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Fattah mengecam penggunaan nama Bupati sebagai legitimasi untuk menaikkan pajak. Ia bahkan meminta Kepala Dinas Mapenda Jombang untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengelola kebijakan pajak dengan bijak.
“Kalau tidak becus, mundur saja dari jabatan Kepala Pajak Mapenda Jombang,” tegasnya, disambut sorakan dari para pengunjuk rasa.
Salah satu kasus yang disorot dalam aksi tersebut berasal dari Dusun Butuh, Desa Pandanwangi. Menurut para demonstran, terjadi kenaikan PBB yang tidak wajar, diduga akibat pelaporan data lahan oleh Kepala Dusun setempat, Tri Santoso, tanpa konfirmasi kepada pemilik rumah atau tanah.
“Ukuran tanah dilaporkan seenaknya dan langsung disetor ke Dinas Mapenda tanpa izin dari pemilik. Ini yang membuat pajak naik dan memberatkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dusun Butuh, Tri Santoso, saat dikonfirmasi, memberikan jawaban singkat dan mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut secara mendalam. Sementara itu, salah satu warga, Wahib, menyatakan bahwa tidak pernah ada pengecekan langsung atau komunikasi dari pihak dusun terkait ukuran tanah miliknya.
Masyarakat berharap pihak Dinas Mapenda Jombang segera meninjau ulang kebijakan penetapan pajak PBB dan memperbaiki sistem pendataan agar lebih transparan serta melibatkan warga secara langsung. (Din)

You must be logged in to post a comment Login