Uncategorized
Dugaan Korupsi di Balik Meja Jaksa, Kajari Jakbar Membantah Terlibat Dana Haram

Sidang kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit
Berita Patroli – Jakarta
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro, membantah telah mengumpulkan perwakilan korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit di ruang kerjanya. Dalam sidang dugaan korupsi senilai Rp 11,7 miliar yang menjerat mantan Jaksa Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya, Hendri menyatakan pertemuan dilakukan di ruang tunggu Kajari demi transparansi proses eksekusi pengembalian barang bukti.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/6). “Sekali lagi demi transparansi, kami mengumpulkan bukan di ruang saya, tapi di ruang tunggu Kajari di depan sekretariat,” ujar Hendri di hadapan majelis hakim.
Menurut Hendri, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA)—yang memerintahkan pengembalian barang bukti kepada korban—berjalan efektif. Ia mengaku meminta Plt Kasi Pidana Umum Kejari Jakbar segera memanggil para pihak terkait, meski tak semua bisa hadir bersamaan.
Hendri juga menambahkan, demi kehati-hatian, Kejari Jakbar melibatkan pihak bank secara virtual agar proses transfer dana barang bukti ke rekening masing-masing korban dilakukan secara tepat dan aman. “Menggeser ke rekening yang bersangkutan melalui token, kami tidak ingin keliru sedikit pun,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Azam didakwa menilap dana pengembalian kepada korban senilai Rp 11,7 miliar. Jaksa penuntut umum menyebut Azam menyalahgunakan jabatannya dengan memeras dan bekerja sama dengan kuasa hukum korban untuk menguasai uang barang bukti.
Dalam dakwaan, Azam juga disebut membagikan sebagian uang hasil korupsi kepada sejumlah pejabat Kejari Jakbar, termasuk Hendri Antoro yang diduga menerima Rp 500 juta. Namun, usai persidangan, Hendri secara tegas membantah menerima uang tersebut. “Enggak benar itu,” kata Hendri kepada awak media.
Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dalam skandal penggelapan barang bukti milik korban investasi ilegal. (Red)

You must be logged in to post a comment Login