Uncategorized
Anak Alami Trauma Usai Gagal Infus 12 Kali, RS Permata Keluarga Dilaporkan

Ilustrasi Penanganan pasien RS
Berita Patroli – Jakarta
Seorang ibu muda, Indah Sari Dewi (28), melaporkan Rumah Sakit Permata Keluarga Karawang atas dugaan kelalaian medis yang menimpa anaknya, T (4), yang menjalani perawatan karena demam dan muntah-muntah pada akhir April lalu.
Indah mengaku anaknya mengalami kegagalan pemasangan infus hingga 12 kali, menyebabkan pembuluh darah sang anak pecah dan meninggalkan luka di kulit. “Anak saya gagal diinfus berkali-kali. Total ada 12 tusukan sampai muntah-muntah, darahnya netes ke lantai dan bantal,” ujar Indah. Selasa (20/5).
Menurut Indah, insiden bermula pada 28 April 2025 saat anaknya kejang dan dilarikan ke RS Permata Keluarga. Setelah menjalani pemeriksaan, pihak rumah sakit mendiagnosis anaknya menderita tipus.
Di ruang IGD, upaya infus oleh tiga perawat gagal, hingga akhirnya berhasil oleh satu perawat. Indah kemudian memutuskan untuk merawat anaknya di ruang super VIP, namun tetap merasa tak mendapat pelayanan memadai.
“Perawat sering telat datang meski sudah saya tekan bel berkali-kali. Pernah sampai satu jam baru datang, padahal darah sudah naik di alat infus,” keluhnya.
Pada hari keempat perawatan, anaknya kembali mengalami kegagalan infus hingga muntah-muntah. “Saya marah dan minta rujukan ke RS lain, tapi ditolak karena asuransi. Akhirnya saya minta bantuan polisi. Baru pukul 20.00 malam kami dapat rujukan dan pindah ke RS Siloam. Di sana infus langsung berhasil sekali tusuk,” ungkap Indah.
Setelah diperiksa di RS Siloam, diketahui pembuluh darah sang anak rusak akibat banyaknya tusukan jarum. Beberapa bagian kulit bahkan berlubang.
Indah kini menggandeng kuasa hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian medis, tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/531/V/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR.
“Anak saya bukan cuma terluka fisik, tapi juga trauma. Sekarang dia jadi mudah marah, takut melihat orang berbaju putih, dan jadi tertutup,” katanya haru.
Kuasa hukum korban, Dian Abadi, menyebut RS hingga kini belum memberikan salinan rekam medis lengkap kepada pihak pasien. “Mereka hanya memberi lembar ringkasan yang menyebut dua kali infus, padahal berdasarkan dokumentasi, jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Dian.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam. Semua pihak, termasuk manajemen RS dan perawat yang bertugas, akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin.
Sementara itu, pihak RS Permata Keluarga melalui Manajer Marketing, dr. Susi Indrawan, mengakui bahwa pasien anak berinisial T memang dirawat di sana, namun membantah telah terjadi 12 kali tusukan infus. “Total hanya enam kali: empat di IGD, satu di ruang rawat inap, dan satu oleh dokter bedah,” ujarnya.
Terkait tudingan penghalangan rujukan, pihak RS juga membantah. Mereka mengaku hanya memberikan dua opsi rujukan kepada keluarga pasien. Meski begitu, pihak RS mengaku telah meminta maaf jika pasien merasa tidak nyaman.
“Pelayanan medis memang melibatkan banyak faktor. Kami sudah sampaikan permohonan maaf dan berupaya melakukan mediasi,” tutup Susi.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Red)

You must be logged in to post a comment Login