Uncategorized
DPRD Komisi I Kabupaten Tuban Lamban Menindaklanjuti Informasi Masyarakat Terkait Proyek Terbengkalai Yang Diduga Tidak Sesuai RAB

Foto Penampakan Proyek Di kabupaten Tuban Yang Terbengkalai Dan Diduga Tidak Sesuai RAB
Tuban – Berita Patroli
Lemahnya pengawasan dari pihak-pihak Pemerintah Kabupaten Tuban terkait banyaknya Proyek APBD Tahun 2024 yang diduga tidak sesuai RAB,dikerjakan asal asalan bahkan terbengkalai ini ramai menjadi perbincangan di kalangan Pejabat Internal Pemerintahan dan Masyarakat Kabupaten Tuban. Masyarakat menduga bahwa ajang bisnis, sistem setoran dan dugaan kongkalikong yang sudah menjadi tradisi setiap tahunnya tak luput dari dugaan tutup mata Pemerintah yang bertanggung jawab atas suatu pekerjaan tersebut.
” Saya faham betul alur pekerjaan pemerintahan itu bagaimana,Semua sudah tertata rapi dan sudah ada permainan dari awal. Jadi kalau tidak ada laporan tidak akan di tindak lanjuti. Karena di setiap proyek itu ada setorannya” jelasnya Sumber terpercaya dari Pejabat Internal Pemerintah Kabupaten Tuban.
Bukan hanya di kalangan Pemerintah, Hal ini juga terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban khususnya yang membidangi Pembangunan (Komisi I). Pejabat yang seharusnya menjadi tangan Tuhan bagi keluh kesah Masyarakat tersebut, saat ini terkesan kehilangan taringnya dan abai terhadap Informasi Masyarakat tetang permasalahan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan mekanisme.
Mlempemnya DPRD Kabupaten Tuban ini dibuktikan oleh Suratmin yang saat ini duduk di kursi DPRD (Komisi I) yang membidangi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Seorang pejabat yang di kenal tegas dan ramah yang katanya mampu merubah kota Tuban menjadi lebih baik ini faktanya belum mampu untuk menindaklanjuti Informasi Masyarakat terkait pekerjaan yang mangkrak dan terbengkalai di Kabupaten Tuban saat ini.
Suratmin saat di Konfirmasi Media ini terkait pekerjaan Irigasi yang diduga tidak sesuai RAB di Kecamatan Soko,
Katanya, menurut hasil konfirmasi dengan Dinas PUPR-PRKP bahwa masih dalam masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab rekanan, dirinya juga akan mendorong pihak rekanan untuk memperbaiki secepatnya.
Selain pekerjaan irigasi di Kecamatan Soko, Informasi berikutnya yang di sampaikan kepada Suratmin adalah proyek aspal Jalan di Desa Ngarum-Ngrejeng, Kecamatan Grabakan yang sangat tipis. Diduga kuat bahwa pihak Core Drill dari Pemerintah kongkalikong dengan pihak rekanan. Sehingga ketebalan aspal yang tidak sesuai di loloskan.
“Terima Kasih Informasinya, Semua harus sesuai RAB, Jika tidak sesuai dengan RAB maka harus di pertanggung jawabkan”. Tegasnya Suratmin di Konfirmasi Media ini (15/02/2025)
Selanjutnya, pada 17 April 2025, Pejabat sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tuban itu diperlihatkan sebuah Proyek pemasangan L Shape tanggul sungai yang bernilai Milyaran dengan Kondisi saat ini terbengkalai di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Setelah di Konfirmasi, Katanya, Pekerjaan yang belom beres hingga saat ini pasti ada mekanismenya. Namun faktanya ke Tiga proyek tersebut sampai saat ini masih terlihat seperti semula dan tidak ada perubahan. Sehingga Masyarakat mempertanyakan bagaimana kinerja DPRD Komisi I Kabupaten Tuban saat ini dalam menanggapi informasi pekerjaan di Tuban yang amburadul tersebut. (Tim)

You must be logged in to post a comment Login