Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Korban Aksi Demo Di Bebatuan Pantai Kenjeran, Rombong di Rusak Satpol PP, Outshorcing di Pecat Tanpa SK Pemecatan.

Surabaya – Berita Patroli

Sudah mulai menampakan gejala-gejala kekuasaan yang sangat arogansi, dari raja-raja kecil yang membuat sebuah terciptanya kesengsaraan rakyat kecil saat ini. Suatu hal yang sempat terjadi di Kerajaan Pemerintahan kota (PEMKOT) Surabaya yang dipimpin dinasti Eri Cahyadi selaku Walikota dan Armudji selaku Wakil Walikota, yang baru-baru ini sudah dilantik.

Namun, sangat disayangkan secara kepemimpinannya masih menyisahkan butir-butir kepahitan akibat aksi demo, kejadian ini terjadi di pertengahan Desember tgl 18 Tahun 2023 lalu, yang masih terasa melekat hangat di rasa menyakitkan di lubuk hati warga PKL di Sentral Ikan Bulak (SIB) Kecamatan Bulak, hanya di karenakan datangnya awal dari penfitnahan pihak ketiga dari luar yang berusaha memecah belah antara pihak kedua warga yang selama ini bersebelahan hidup rukun tanpa ada permasalahan selama ini.

Sehingga, dengan terjadinya aksi demo tersebut dari salah satu outshorcing dari Dinas DKPP Kota Surabaya, bernama.Agus Harianto, alamat Bulak Kenjeran Gg.2 no.38, untuk memenuhi tambahan kehidupan sehari-harinya, pihaknya berjualan di sepanjang bebatuan pantai kenjeran, tiba-tiba Agus Harianto beserta istrinya waktu mendapat pesanan masakan dari salah satu guru SMAN 3 dapat kabar dari anaknya bahwa rombong jualannya dirusak sama Satpol PP, untuk menyelamatkan rombongnya si Agus Harianto, ternyata setelah adanya aksi demo tersebut, malah dari pihak Agus Harianto mendapat teguran keras tanpa kejelasan. Akhirnya ada sangsi di rumahkan dari pihak Kadis DKPP tanpa SK Pemecatan yang jelas selama 1 tahun, Pertanyaannya kemanakah Gaji Outshorcing dari dinas DKPP, khususnya Kabid perikanan Amelia sedangkan DKPP adalah suatu lembaga yang terhormat dari jajaran induk Pemerintahan Kota (PEMKOT) Surabaya.

Sempat kasus ini pernah di unggah ke permukaan publik, di karenakan adanya temuan hasil dari investigasi dilapangan, dari awak media online atau media cetak sempat menemui korban pemutusan kerja tanpa SK Pemecatan bernama Agus Harianto, sudah 9 tahun lamanya pengabdian sebagai Outshorcing dari Dinas DKPP kota Surabaya, Mengakui bahwa selama 1 tahun belum saya terima, tidak ada surat pemecatan untuk saya selama ini, jelasnya. Waktu itu istri saya dapat pesan dari guru SMAN 3. Lah rombong saya belum keluar dijalan, terus di bawah sama warga kejawan di jalan untuk pemblokiran jalan hingga akhirnya dirusak Satpol PP, Ungkap Kepala keluarga yang memiliki 3 orang anak tadi. Sehingga saya meminta ketegasan kepada Satpol PP untuk minta ganti rugi soalnya bukan saya yang mengeluarkan rombong saat itu.mas “Akunya, saat ditemui dilokasi Sentral Ikan Bulak (SIB) Kecamatan Bulak.

Lebih lanjut, kemudian dari pihak Agus Harianto, berharap untuk diganti rugi rombongnya dari Satpol PP, namun tidak di gubris selama ini. pihak yang saat itu untuk mendampingi istrinya hamil besar, ujar Agus. Memang ada yang memvideo saya, itu pun orang yang iri hati dengan saya, karena orang itu pingin seperti saya kerja di pemkot, sehingga bikin laporan miring (nggak jelas) tegasnya.

Lebih, lanjut lagi masih Agus Harianto, menilai maksudnya apa dan bagaimana tata cara SOP birokrasinya Pemerintahan Kota Surabaya,selama ini. Dikemanakan gaji (honor, red) selama
ini, hanya disuruh paksa untuk bertanda-tangan mengaku bersalah, ya saya tanda-tangani saja, akunya Agus. kecuali, saya melakukan minuman keras, obat-obatan terlarang, main perempuan dan narkoba, monggo saya dipecat tidak masalah, ujarnya. saya punya hak untuk melindungi istri saya sedang hamil besar. Gerobak saya itu saja, karena untuk tambahan sehari-hari keperluan keluarga saya, pungkasnya.(BYP).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top