Uncategorized
DPRD Tuban Desak Dinas PUPR-PRKP dan Rekanan Segera Perbaiki Proyek Jaringan Irigasi di Desa Jati, Kecamatan Soko
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0033-225x300.jpg)
Foto proyek jaringan irigasi di desa jati kecamatan soko kabupaten Tuban yang di keluhkan warga
Tuban – Berita Patroli
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melalui Bidang Pembangunan mendesak Dinas PUPR-PRKP agar pihak rekanan untuk segera memperbaiki Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Jati, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dimana berdasarkan Informasi Warga bahwa proyek tersebut belum genap umur jagung namun fakta di lapangan sudah nampak hancur dan kurang maximal dalam pengerjaannya.
“Hasil Konfirmasi dengan Dinas PU PRKP bahwa Proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab rekanan, kami mendorong pihak PU agar rekanan segera memperbaiki secepatnya” kata Suratmin, SH. Di Konfirmasi Media ini terkait Proyek yang diduga tidak sesuai RAB, Sabtu (8/02/2025).
Selain mendesak Dinas terkait, Politikus yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Golkar ini, pihaknya bakal melakukan pengecekan di Lokasi agar mengetahui fakta di lapangan tentang adanya proyek yang kurang sesuai menurut warga.
” Kami akan melakukan Pengecekan Dulu”. Imbuhnya melalui pesan Whatshaap.
Rencananya, Proyek yang di gadang gadang petani bakal mempermudah perairan ke sawah sawah milik warga setempat dan bertujuan untuk bisa mensejahterakan warga khususnya petani ini Justru malah tidak sesuai harapan. Hal ini di buktikan oleh Ungkapan kesal Purwanto selaku Kepala Desa Jati, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
“Tujuan proyek ini kan untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat khususnya petani to mas. Tetapi kalau seperti ini, bisa dikatakan tidak membantu petani, bahkan merugikan petani karena memperlambat aliran air yang akan digunakan untuk mengairi sawah petani, karena banyaknya pecahan-pecahan pasangan batu yang berserakan dalam saluran air. Dana yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Tuban sebanyak itu juga tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat,” ungkapnya Purwanto kepada awak media (Minggu, 02/01/2025)
Berdasakan data yang berhasil di kumpulkan oleh Tim Media ini, Proyek yang di keluhkan warga dan Kepala Desa setempat ini faktanya bernilai Milyaran,. Yang berasal dari APBD-P tahun anggaran 2024 senilai Rp. 2.339.192.080,00 (Dua milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan puluh rupiah) dan dikerjakan oleh CV. SANTARA INDOTAMA. Dusun Ngablak RT 004, RW 001, desa Ngablak kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro.(Tim)
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2023/05/lgberitapatroli.jpg)