Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kepala BNN RI Perkuat Unsur Intelijen, Tekan Peredaran Narkotika 2025

Kepala BNN RI “Komjen Pol. Martinus Hukom”

JAKARTA – Berita Patroli

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Martinus Hukom, menegaskan komitmennya memperkuat unsur intelijen hingga ke pelosok negeri guna menekan peredaran narkotika pada tahun 2025.

Menurut dia, penempatan personel intelijen di seluruh wilayah, terutama di daerah rawan peredaran narkotika, merupakan langkah strategis untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

“Kita harap penggelaran intelijen ini menguatkan deteksi dini, sehingga kita lebih maju,” ujar Kepala BNN, Senin (23/12/2024).

Kepala BNN mengungkapkan bahwa struktur kejahatan narkotika memiliki kemiripan dengan terorisme. Keduanya merupakan kejahatan terorganisasi yang lintas batas dan terstruktur. Namun, ia mencatat perbedaan signifikan terletak pada pola jaringan.

“Jaringan terorisme terdiri dari beberapa faksi yang terhubung, sedangkan jaringan narkotika memiliki banyak jaringan yang saling berdiri sendiri,” jelas Kepala BNN.

Untuk itu, Kepala BNN menyatakan bakal menerapkan sistem pengejaran berkelanjutan demi menekan peredaran narkoba. “Bagaimana kita menekan mereka? Kita harus membangun kontra jaringan. Ketika mereka membangun, kita harus kontra. Artinya, harus ada penggelaran intelijen di seluruh daerah,” tegas Kepala BNN.

Ia juga menyoroti kerawanan masuknya narkotika sintetis dari berbagai negara, seperti Myanmar, Afghanistan, dan Amerika Latin, melalui jalur perairan strategis Indonesia, termasuk Selat Karimata dan Kepulauan Riau.

“Masuknya lewat perairan Selat Karimata, Kepulauan Riau, ini semua potensi masuknya narkoba,” ungkap Kepala BNN. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada keuntungan semu dari bisnis narkoba.

“Keuntungan dari bisnis narkoba itu bersifat ilusif. Peredaran narkoba menimbulkan kejahatan konvensional lainnya, seperti munculnya kampung-kampung narkoba,” ujar Kepala BNN.

Kepala BNN menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan narkoba harus dilakukan secara nonstop selama 24 jam, demi menjaga keamanan dan ketahanan bangsa dari ancaman peredaran narkotika.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top