Uncategorized
Tahapan Pekerjaan Peningkatan Drainase di Depan RSUD Sampai Jembatan Merik Diduga Tidak Sesuai RAB, Kabid Cipta Karya Enggan di Konfirmasi.
Tuban – berita Patroli Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban Aizah Tis Inawati di duga tidak mau temui wartawan untuk di konfirmasi, padahal tupoksinya jurnalis sudah jelas sedang menjalankan fungsi dan tugas jurnalistiknya sebagai kontrol masyarakat untuk mengungkap fakta di masyarakat tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait pekerjaan proyek di Kabupaten Tuban yang selama ini di nilai tidak profesional, yang mana dana tersebut bersumber dari dana APBD/P-APBD Tahun 2024. Harusnya sebagai Kepala Bidang jika di Konfirmasi Media terkait kejanggalan pada setiap pekerjaan di lapangan atau mendapat Laporan dari masyarakat harusnya segera responsif dan menindak lanjuti, karena mengingat bahwa anggaran yang di gunakan untuk pembangunan tersebut bukan berasal dari kantong rekanan atau dari hasil keringat pejabat yang sedang duduk manis di kursi jabatannya tapi sumber dana tersebut adalah separo bagian yang berasal dari keringat dan tetesan air mata masyarakat Kabupaten Tuban melalui Pajak.
Dengan adanya ini Aizah sebagai kepala dinas Kayaknya terkesan alergi kritik dengan wartawan, dan itu terbukti pada saat Aizah di konfirmasi melalui pesan Whatshaapnya pada 24 September 2024, ke Nomor 0812 35XX XXXX terkait bagaimana tanggapan dan tindakannya tentang adanya dugaan ketidak sesuaian antara pekerjaan di lapangan dan gambar RAB pada pekerjaan tersebut hingga berita ini di terbitkan sampai sekarang masih bungkam dan enggan memberikan tanggapannya kepada awak media, apa maksut dan tujuannya???.
Perempuan yang di kenal tegas dan sigap dengan laporan Masyarakat itu bisa jadi saat ini sudah mulai kehilangan taringnya atau tidak berkutik dengan rekanan yang saat ini sedang mengerjakan pekerjaan peningkatan saluran drainase dan trotoar di jalan Wahidin Sudiro Husodo, di Kelurahan Sidorejo Kabupaten Tuban, tepatnya di depan RSUD Dr Koesmo sampai dengan Jembatan Merik yang saat ini masih belum selesai. Sesuai data yang tertulis di papan Proyek, Pekerjaan tersebut meliputi beberapa tahapan yaitu Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase, Pekerjaan Trotoar dan Pemasangan Grill Baja.
Kemudian terlihat juga bahwa pekerjaan tersebut telah di menangkan oleh CV Ampuh asal Tuban dengan nilai sebesar Rp. 5.634.045.000, sumber dana dari APBD Tahun 2024 Kabupaten Tuban, di mulai pada 26 Juli 2024 sampai dengan 23 November 2024.
Mengacu pada gambar RAB, pada tahapan pekerjaan tersebut, setelah pemasangan U-Ditch kemudian di uruk menggunakan pasir dengan ketebalan yang di tentukan yaitu 10 Cm, Kemudian di lakukan rabatan Beton dengan ketebalan 6 Cm, serta pemasangan Keramik yang berukuran 30×30 Cm.
Namun fakta di lapangan yang berhasil di ambil fotonya oleh Tim Investigasi Media ini, terdapat tahapan yang di duga untuk mempertipis adukan pasir dengan semen yang di gunakan sebagai pemasangan keramik. Nampak setelah Rabatan Beton dari pihak Rekanan kemudian di berikan dasaran Pasir kembali sebagai lapisan sebelum pemasangan keramik. Hal itu dapat memicu dugaan bahwa terdapat dua kemungkinan yaitu untuk mengurangi campuran pelekat keramik atau bisa jadi Rabatan Cor yang tidak sesuai dengan data yang ada di RAB tersebut.(Tim).

You must be logged in to post a comment Login