Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Pemkab Magetan Beri Penghargaan kepada Kades dan Camat dengan Pelunasan PBB Tercepat Th 2024.

Magetan Berita Patroli. Sejumlah Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Magetan mendapatkan piagam penghargaan dari Pemkab setempat, sebagai Motivator (penggerak) masyarakat dalam pelunasan PBB-P2 dengan kategori lunas tercepat sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

Dua (2) Camat secara simbolis menerima penghargaan itu pada malam resepsi peringatan HUT Ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, di Pendopo Surya Graha Magetan, Sabtu (17/8/2024) malam.

” Dua (2) camat mendapatkan reward karena lunas PBB-P2 tercepat sebelum 17 Agustus, sedangkan untuk Kepala Desa diserahkan oleh camat saat upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Kecamatan masing-masing,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu, melalui Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPPKAD Magetan Sumarsono, Sabtu malam.

Adapun dua (2) Kecamatan yang menerima penghargaan karena telah lunas pajak tercepat terbaik I kepada Camat Sidorejo lunas tanggal 6 Juli 2024 dan Terbaik II kepada Camat Poncol lunas tanggal 31 Juli.

Adapun desa yang melunasi PBB-P2 tercepat masing-masing Kecamatan, Desa Genilangit Poncol, Sayutan Parang, Kediren Lembeyan, Kerik Takeran, Giripurno Kawedanan, dan Candirejo Magetan.

Selanjutnya, Desa Bulugung Plaosan, Bedagung Panekan, Truneng Sukomoro, Kinandang Bendo, Ronowijayan Maospati, Gondang Karangrejo, Geplak Karas, Kelurahan Kartoharjo, Banyudono Ngariboyo, Petungrejo Nguntoronadi, Sumbersawit Sidorejo, dan Rejomulyo Kec, Barat.

Sumarsono menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang telah melunasi pajak bumi bangunannya.

“Pencapaian realisasi PBB-P2 di Magetan pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp 25 Miliar, kita optimis akan mencapai target,” tambahnya.

Selain itu, BPKPD Magetan juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat terutama kepada wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 nanti,” tutup Sumarsono.* @pria/jgt-88.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top