Uncategorized
Aris Mafia Pengoplos elpiji 3 Kg kebal Hukum, APH Jombang ” masuk Angin”.
Jombang berita patroli – Kasus oplosan elpiji 3 kg yang dilakukan Aris cs ini sangat merugikan negara, meski sudah tertangkap pada 2019 silam komplotan ini berulah lagi.
Dari keterangan Aris dikonfirmasi team berita patroli malah mengelak atas usaha haramnya tersebut.Mas sampean salah orang, saya tidak ngoplos elpiji yang anda beritakan,” Ujar bohong Aris.
Seperti diberitakan sebelumnya Rudi dan Aris cs
2 orang komplotan ini tahun 2019 silam sempat di tangkap polisi atas kasus penyalahgunaan gas subsidi 3 kg. Berkat laporan salah satu LSM Sahabat Polri, tadi siang berhasil menemukan lokasi Gudang elpiji 3 kg di oplos ke tabung 12 kg di Blimbing, Diwek kabupaten Jombang.
Dari hasil pantauan dilapangan, dipastikan dalam sehari Aris berhasil mengambil 2 pick Up elpiji subsidi dari Gudang milik Rudi di Cukir.
Usai ambil tabung – tabung gas isi ulang tersebut, oleh
komplotan ini kemudian dioplos dari tabunh 3 kg di injek ke tabung gas 12 kg non subsidi. Dipastikan dari 3 lokasi tersebut beromset sehari 14-17 juta.
Dari 3 gudang milik Aris di Blimbing, dipastikan ad ratusan tabung gas elpiji yang sengaja disuntikan ke tabung 12 kg, saya temukan 3 lokasi gudang elpiji milik Aris, semuanya akan dipindah ke tabung 12 kg, ini jelas sebuah kejahatan Konvesional dan merugikan negara,” terang salah satu Anggota LSM Jombang ini.
Ipda Dani Anggota Polres Jombang mengatakan, untuk kasus dan laporan temuan dugaan elpiji Oplosan ini, kita akan koordinasi dulu dengan Kanit Tipiter, kita sudah arahkan ke Tipiter mas untuk laporan temuan gudang elpiji oplosan milik Aris, Rudi tersebut,” ujarnya.
Sudah hampir sepekan kasus ini belum diambil tindakan tegas polres Jombang. Ada dugaan beberapa oknum polisi polres Jombang ” masuk angin,” atas kasus tersebut.
Atas ulah Komplotan Aris,Rudi cs ini yang bersangkutan bisa diancam dengan UU nomer 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 6 milyart.(ris.had).

You must be logged in to post a comment Login