Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

“Murni Pencurian”, Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Pranti Gresik dan Amankan Tersangka

Dok. Polres Gresik

GRESIK – Berita Patroli – Kasus pembunuhan yang menimpa Aris Supriyanto (30) di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, mulai menemukan titik terang. Terlebih, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan dua tersangka pada Minggu (3/12/2023) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan kasus ini murni pencurian.

Setelah mengamankan dua pelaku, Korps Bhayangkara ini masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.

Dua tersangka yang diamankan yakni Hengky Pratama yang dibekuk di wilayah Kecamatan Cerme Gresik. Serta tersangka bernama Irfan yang diamankan di wilayah Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

“Kami lebih dahulu mengamankan tersangka Irfan, saat hendak kabur pasca menjual motor curian milik korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (4/12/2023).

Warga asal Palembang itu lanjut dia, merupakan residivis kasus begal di wilayah Sumatera. Dari keterangannya pula, tim penyidik juga mendapatkan informasi tentang otak pelaku peristiwa sadis pada 28 November lalu. Yakni Hengky Pratama, pemuda 23 tahun asal Desa Morowudi Gresik.

“Tersangka ini kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Aldhino.

Ia menambahkan, sebelum beraksi keduanya telah menyusun rencana untuk mencari target sasaran. Tersangka Hengky pun bertugas mencari korban di media sosial, yakni dengan menjalin komunikasi di media sosial.

Dari informasi ini para pelaku mengetahui aktifitas Aris Supriyanto serta alamat rumahnya, hingga barang-barang berharga yang dimiliki.

“Pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksi perampokan,” papar Aldhino.

Saat beraksi kata dia, kawasan pelaku terpaksa menghabisi nyawa korban. Pasalnya, korban Aris Supriyanto mencoba membela diri saat para pelaku hendak melancarkan aksinya.

“Usai mengambil sejumlah barang berharga. Termasuk motor dan handphone milik korban para pelaku langsung kabur,” kata Aldhino.

Hingga saat ini, polisi masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Dari keterangan para tersangka, motor Honda PCX milik korban telah terjual seharga Rp 10,5 juta di wilayah Semarang. Serta sebuah handphone yang laku dengan harga Rp 600 ribu.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top