Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Penghina Bupati Situbondo Tertangkap Usai Selfie Bersama Sang Bupati

Situbondo, Berita Patroli  – Eko Febrianto (39), tersangka penghina Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang merupakan buronan polisi selama dua tahun terakhir, berhasil ditangkap dengan cara tak terduga.

Eko tertangkap usai kedapatan berfoto bareng sang bupati saat menghadiri kontes ternak di Alun-alun Kecamatan Besuki. Polisi yang mengetahui keberadaan Eko segera melakukan proses penangkapan.

 

“Kemarin kami mendapatkan informasi kalau tersangka DPO Polres Situbondo ini foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya, langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” ujar Kapolres Situbondo. AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (2/6/2023) kemarin.

Menurut Dwi, penangkapan Eko berhasil dilakukan tak lama usai polisi mendapatkan informasi tersebut. Petugas Satreskrim Polres Situbondo berhasil meringkus Eko dalam waktu 3-4 jam. Eko ditangkap di kediamannya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (2/6/2023) dini hari.

“DPO harus kami tangkap, siapa pun itu. Apalagi, yang bersangkutan sudah menampakkan diri di muka umum, bahkan berfoto dengan Bupati Karna Suswandi, yang tak lain adalah pelapor atas kasusnya,” ucap Sumrahadi.

Eko febrianto diketahui sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi pada akhir 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial.

“Pada bulan Agustus 2021, penyidik menetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IB. Rekan yang bersangkutan IB langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri,” katanya.

Tersangka Eko Febrianto diduga menghina Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB melalui media sosial, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.

“Kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Sumarhadi. (RED)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top