Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Penemuan Bayi Laki-Laki Bersama Kalung Emas dan Selembar Surat

TKP Penemuan Bayi dan Surat di Bekasi.

Jabar – Berita Patroli – Warga menemukan bayi yang diduga dibuang di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ditemukan, bayi itu mengenakan kalung emas.

“Kami mendapat laporan pada hari Minggu (28/5) dini hari bahwa telah ditemukan bayi di depan rumah warga,” ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Bayi itu ditemukan pada Minggu (28/5), pukul 04.00 WIB, oleh masyarakat setempat. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Selain kalung emas, warga menemukan sepucuk surat di dekat bayi itu. Dari postingan yang beredar di medsos, surat tersebut berisi pesan yang diduga ditulis oleh orang tua korban.

Berikut isi surat tersebut :

Intinya, orang tua korban meminta tolong kepada warga yang menemukan bayinya untuk merawatnya. Pasalnya, orang tua korban berdalih akan kerja ke luar negeri.

“Anggota Polsek Cikarang Barat dan Babinsa bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial dan instansi lainnya, untuk mengkoordinasikan langkah-langkah selanjutnya terkait penemuan bayi ini. Kami juga melakukan identifikasi terhadap sepucuk surat dan kalung emas yang ditemukan bersama bayi, dengan harapan dapat memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini,” kata Sutrisno.

Kemudian, polisi menitipkan bayi itu ke seorang bidan bernama Yayah Ratnaningsih. Yayah merupakan seorang profesional di bidang kesehatan yang memiliki pengalaman dalam merawat bayi.

Polisi akan berupaya mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. “Masyarakat di sekitar Kampung Mariuk, Desa Gandasari, juga diharapkan dapat membantu dengan memberikan informasi yang relevan kepada aparat kepolisian jika memiliki pengetahuan atau pengamatan terkait penemuan bayi ini,” jelas Sutrisno.

“Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menemukan kebenaran dan menjaga kepentingan terbaik bagi bayi yang ditemukan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top