Home Berita Nasional Brigjen Endar Priantoro Dicopot KPK, Ini Kata Jokowi

Brigjen Endar Priantoro Dicopot KPK, Ini Kata Jokowi

193
0

Jakarta, Berita Patroli – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dengan hormat seiring berakhirnya masa penugasan dia pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menjadi polemik karena Kapolri Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada Pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga dikembalikan ke Polri. Langkah KPK memberhentukan keduanya diduga imbas dari sikap mereka yang disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Hal itu berbeda dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut ‘ngotot’ agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Akibat penolakan keduanya dalam menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk keduanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada November 2022. Listyo hanya mengabulkan promosi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya. Listyo menolak menarik Endar dan memerintahkan agar Endar tetap bekerja di KPK.

Namun, usulan Listyo ini ternyata tak digubris. KPK justru menerbitkan surat pemberhentian Endar pada 31 Maret 2023. KPK kemudian menunjuk Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar Priantoro pun melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK.

Berikut adalah komentar berbagai pihak atas pencopotan Brigjen Endar.

Presiden Joko Widodo

Presiden Jokowi mengingatkan KPK tidak membuat kegaduhan lantaran mencopot Brigjen endar priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.  Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media dalam kunjungan kerja ke Pasar Johor Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada taruannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” kata Jokowi.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here