Pangkep, Berita patroli – Benang kusut permasalahan aset daerah milik Pemda Kab.Pangkep hingga kini belum terurai.Kekayaan aset daerah yang semestinya dikelola oleh Pemda, justru di duga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oleh media beritapatroli co.id di lapangan bahwa aset milik Pemda Kabupaten Pangkep di duga di pihak ke duakan kepada warga dengan kontrak Ruko lebih mahal dari pada standar penyewa ruko yang di berikan oleh Pemda.
Puang Pawello salah satu korban penyewa ruko milik aset pemda kabupaten Pangkep saat di temui di kediamannya mengatakan namanya sudah terganti ketika ingin datang membayar kontrak ruko dengan nama Puang Paselle orang tua dari Amelia oknum ASN yang bekerja di salah satu kantor PTSP Kabupaten Pangkep
Menurut Puang Pawello bahwa seharusnya pihak kantor Disprindag harus menyampaikan kepada kami dengan secara tertulis selaku Penyewa pertama,” jawabnya
Kabig disprindag Sibran saat di temui di ruang kerjanya dan di konfirmasi terkait permasalahan Ruko tersebut mengatakan Nanti setelah saya pulang dari jakarta baru akan di adakan mediasi kedua belah pihak penyewa Ruko namun di tunggu informasinya hingga saat ini tidak pernah di laksanakan untuk di pertemukan kedua belah pihak.
” Nanti di mediasi dulu, semua itu akan di bicarakan dengan aman,” Kata Kabig
Sementara salah satu staf yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan terkait adanya pergantian nama penyewa ruco pertama atas nama Puang Pawello
” Itukan keputusan dengan kita yang biasanya di lakukan,” jawab salah satu staf kantor Disprindag
Namun sejauh ini pemerintah daerah Kabupaten Pangkep belum mengetahui pasti siapa yang bermain di balik penyewaan Ruko tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan di harap kepada pihak istansi terkait terkhusus BPK agar kiranya dapat memeriksa aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep, jangan sampai disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi(safril)