Uncategorized
Dukungan Moral Untuk Eliezer

- (Foto.istimewa)
Berita Patroli, Jakarta – Mahfud MD mengapresiasi pembacaan pledoi Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), melalui akun intagramnya @mohmahfudmd, Government Official Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam RI), Jum’at (27/1/2023) kemarin.
@mohmahfudmd: “Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy. Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman.” Demikian dikatan Mahfud MD dalam akun instagramnya lalu.
Sebelumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu pada Agustus 2022 lalu juga pernah menyatakan dukungannya kepada Bharada E dengan mengatakan,
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022, kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi, tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” tutur Mahfud di akun social medianya.
Usai Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya kepada Bharada J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1) sebelumnya, diketahui cukup banyak komentar dari para netizen. Dan tuntutan yang diajukan Tim JPU atas diri Bharada E yakni hukuman 12 penjara, telah menggugah rasa keadilan netizen, tidak terkecuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan RI Mahfud MD.
Sepekan kemudian pada saatnya terdakwa Bharada E giliran memperoleh kesempatan membacakan nota pembelaan atas dirinya (pledoi) di hadapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin lalu dengan menyampaikan ucapan terimakasih dirinya kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit, dan Menkopolhukam Mahfud, sesaat membuat suasana di ruang sidang hening.
Sejak pada awal kemunculan tersiarnya berita tentang kasus tragedi tewasnya Brigadir Yosua lalu, Mahfud MD memang aktif menyimak perkembangannya, bahkan menyampaikan pernyataan (statemen) atas nama pemerintah yang meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hingga pasca dibacakan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kembali Mahfud MD menyampaian kegusarannya tentang adanya informasi ‘gerakan bawah tanah’ oknum petinggi Polri berpangkat Brigjen bertujuan untuk membebaskan Ferdy Sambo dengan keputusan Hakim Ketua dalam Sidang akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang menjadi topik pemberitaan media nasional di Jakarta. *TEDDY*















You must be logged in to post a comment Login