Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Tito Sebut Kepulauan Widi Dilelang untuk Tarik Investor, Bukan Dijual

Jakarta, Berita Patroli – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang dilelang di situs asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Tito menegaskan, Kepulauan Widi dilelang bukan untuk dijual melainkan hanya untuk menarik investor asing.

Ia menduga, PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang memiliki izin pengelolaan di Kepulauan Widi dari pemerintah daerah setempat kekurangan modal. Hal itu terlihat karena dalam kurun waktu 7 tahun, PT LII belum mengembangkan kawasan tersebut menjadi ecotourism sebagaimana perjanjian.

“PT LII ini 7 tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan (ecotourism di Kepulauan Widi), tapi setelah 7 tahun sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian belum kembangkan (ecotourism). Nah dia kemudian mencari pemodal asing, makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing,” kata Tito ditemui di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Lebih lanjut ia membeberkan bahwa PT LII sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2015 silam. Adapun pemilik PT LII, kata Tito merupakan orang Indonesia yang tinggal di Bali.

Sejak MoU diteken, PT LII intinya diberikan izin untuk mengembangkan kawasan yang terdiri dari gugusan pulau sebagai ecotourism. Diantaranya, seperti diving, snorkling, melihat mangrove, dan lain-lain.

Bahkan, menurutnya di lokasi tersebut direncanakan akan dibangun pemukiman serta resort yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, didesain seperti Raja Ampat dan Wakatobi.

Meski demikian, Tito mengungkapkan pengelolaan Kepulauan Widi sebagai satu destinasi wisata harus sesuai dengan ketentuan. Terlebih di kepulauan tersebut ada wilayah yang termasuk kawasan konservasi.

“Kalau saya tidak salah, dalam satu pulau itu 30 persen minimal untuk konservasinya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepulauan Widi yang terletak di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan dikabarkan dijual dalam sebuah situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan rapat klarifikasi terkait adanya isu tersebut.

Dalam rapat bersama yang digelar pada 24 November 2022, sejak adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut sejak 2015 hingga saat ini, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.

Sesuai regulasi, apabila dalam enam bulan tidak melakukan aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan, maka izin tersebut dapat dibekukan atau dicabut selamanya.

“Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama tujuh tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya, serta terakhir melakukan memasukan dalam situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS,” kata Safrizal

Oleh karena itu, Pemerintah akan mengevaluasi perizinan pemanfatan lahan dari PT. LII. Berdasarkan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memenuhi lerizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top