Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Berkas Oknum Polisi Narkoba di Morotai Dinyatakan Lengkap, Terancam 15 Tahun Penjara

MOROTAI, Berita Patroli  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, mengemukakan,  berkas perkara oknum polisi yang diduga menyalahgunakan Narkotika dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, berkas oknum polisi ini belum lengkap sehingga dikembalikan lagi Jaksa ke penyidik Polres Morotai untuk dilengkapi.

Kurang lebih tiga kalo berkas oknum polisi ini bolak balik di meja Jaksa.

“Tanggal 2 Desember diserahkan penyidik dan setelah diteliti beraks yang bersangkutan dinyatakan lengkap atau P21,”ujarnya, Senin (05/12/2022).

Selanjutnya, berkas oknum polisi tersebut langsung dilakukan  tahap II.

“Untuk selanjutnya rencana pada hari ini, Senin tanggal 5 Desember 2022 akan dilaksanakan tahap II. Yaitu penyerahan berkas perkara barang bukti dan tersangka dari penyidik ke kejaksaan,”jelasnya.

Dalam kasus perkara yang melibatkan oknum polisi ini, menurut Sobeng, ancaman  hukumannya dikenakan  tiga pasal.

Yaitu , pasal 112, pasal 114, dan pasal 127.

“Ancaman tertingginya 15 tahun penjara, tapi kalau pasal 112 ancaman minimalnya 4 tahun penjara,”katanya.

Lanjut dia, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan Negeri Tobelo untuk disidangkan.

“Tahap berikutnya, nanti jaksa akan menyusun surat dakwaannya baru limpahkan ke pengadilan, dalam hal ini pengadilan Negeri Tobelo untuk disidangkan.”ujarannya.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top