Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Proyek Rekanan Amburadul Dinas PUPR Tuban Tutup Mata. Ada Apa?

Tuban, Berita Patroli,. Program Bupati Tuban Mbagun Deso Noto Kutho seakan dibuat bancaan Oknum rekanan dan juga Oknum Oknum yang membidangi setiap pekerjaan. Program ini menjadi ajang bisnis dengan nilai yang sangat Fantastis setiap Tahun. Glontoran Dana APBD Puluhan Milyar hanya mengeyangkan seglintir Oknum nakal Kabupaten Tuban.

Pada pertengahan Tahun 2022 hingga akhir Tahun ini hampir seluruh poros jalan kota hingga pemukiman Desa dan juga Saluran irigasi, mendapatkan Anggaran Pemerintah Kabupaten Tuban. Namun sayangnya proyek yang telah dikerjakan Rekanan pemenang tender tersebut seakan tidak menghiraukan kekuatan dan kualitas pekerjaan di bidangnya. Tidak sedikit proyek yang amburadul asal jadi dan tidak mempunyai usia panjang.

Terlihat, proyek siluman pengaspalan jalan yang dirasa sangat tipis saat ini berada di poros jalan terletak di Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban. Proyek yang bersumber dana dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Tuban ini terkesan tidak sesuai dengan Ketebalan yang di harapkan Pemerintah.

Hal ini juga di sampaikan oleh Sulaiman Ketua LSM BPPI DPD Kabupaten Tuban. Ia menjelaskan Proyek pengaspalan tersebut beberapa hari yang lalu dikerjakan dan telah selesai. Namun dia menyayangkan pekerjaannya yang seharusnya kuat dan baik, tetapi dikerjakan asal asalan.

” Proyek ini baru selesai, tapi garapannya sangat buruk dan sangat tipis. Yang seharusnya di aspal dengan ukuran tebal melihat jalan ini di lalui kendaraan dengan muatan berat. Sebenarnya harus di pertimbangkan dengan baik”. Jelasnya Sulaiman. Sabtu (19/11/2022).

Sulaiman juga menambahkan, selain garapannya yang sangat tipis dan terlihat tidak merata, ia juga mengeluhkan Rekanan dan juga pihak PUPR yang kurang transparan tentang informasi Publik,. Menurut dia di lokasi proyek tersebut tidak dipasang Papan Proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai proyek dan juga rekanan yang kerjakan Proyek itu.

” selain tipis dan tidak merata, di proyek itu juga kurang tentang adanya informasi Publik. Karena tidak di pasang papan proyek. Jelas hal ini menyalahi aturan KIP (Keterbukaan informasi Publik) Pemerintah harusnya bisa tegas dengan rekanan karena biar bagaimana pun ini uang Rakyat fasilitas Rakyat jadi tidak boleh semena mena ” Keluhnya Sulaiman. Bersambung. (Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top