Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Banyuasin, Oknum TNI Ditangkap

Jakarta – Seorang oknum TNI AD, Sertu HS (42), ditangkap atas kasus penimbunan BBM ilegal jenis solar sulingan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Oknum TNI itu saat ini diamankan di Polisi Militer.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Di lokasi tersebut, polisi menyita 10.600 liter solar hasil sulingan sejumlah tangki penampungan.

Dari informasi tersebut, pada Selasa (15/11/2022) kemarin, anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke gudang penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

“Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM bersubsidi tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP sehingga tim gabungan (Polres Banyuasin dan Ditreskrimsus Polda Sumsel) kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” kata Kombes Supriadi, dilansir detikSumut, Kamis (17/11).

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit mobil Mitsubshi Canter nopol BG-8406-CD bermuatan tangki petak besi yang berisi minyak solar sulingan sebanyak 9.800 liter. Selain itu, disita satu buah tangki berisi minyak solar sulingan sebanyak 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.

Adapun oknum TNI tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer untuk diperiksa dan ditindak lebih lanjut. Pengungkapan tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top