Uncategorized
Menghina dengan kalimat rasis, istri pengusaha dilaporkan Ormas Indonesia timur ke Polda Jatim

Ketua DPD M1R Jawa Timur, Baharudin Umasugi memperlihatkan STBL di Polda Jatim bersama Ketua AMKEI Jatim Sepnat K, SH. Ketua ITB Berkarya, Suares dan Tim Kuasa Hukum Jan Buce Labobar, SH.
SBERITA PATROLI
Diyan Wang asal Jl Jemur Andayani 50 (Ruko Surya Inti Permata), dilaporkan ke Polda Jatim oleh Organisasi masyarakat (Ormas) M1R dan gabungan pemuda asal Indonesia timur, atas kalimat rasis yang dilontarkan.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/ 585.01 /XI/2022/SPKT Polda Jawa Timur, tertanggal 14 November 2022 sore.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku 1 Rasa (M1R) Jawa Timur, Baharudin Umasugi mengatakan, pelaporan ini di dasari perkataan rasis Diyan, saat diingatkan perihal utang-piutang oleh salah satu pemuda Indonesia timur yang berprofesi sebagai debt collector.
“terlapor bilang ‘badut Ambon, badut Ambon’ dengan mimik menghina. kami masyarakat Maluku tidak terima dengan ucapan kalimat tersebut karena sudah termasuk rasisme. Kami menolak itu,” jelasnya, Jumat (4/11/2022) petang.
Perkataan itu dilontarkan Diyan saat rencana mediasi terkait utang-piutang di Polsek Wonocolo pada Kamis (3/11/2022) kemarin gagal digelar, karena dibatalkan sepihak oleh Diyan.
“Buat kami, bahwa urusan pribadi harus diselesaikan secara pribadi. Tidak boleh melebar luas sampai ke organisasi, sampai kepada suku, ras dan agama. Itu hal yang sensitif,” tegasnya.
Baharudin berharap, kasus ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi semua suku di Indonesia, supaya tak lupa dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
“Indonesia ini sudah dibangun lama. Artinya, baik suku dari Ambon, Madura, Jawa, NTT, masyarakat manapun, sudah sepakat untuk membangun negara ini bersama. Jadi ujaran kebencian khususnya rasisme kita tolak bersama,” pungkasnya.
berdasar informasi yang berhasil dihimpun BERITA PATROLI, sekelompok pemuda Indonesia Timur asal Ambon yang berprofesi sebagai debt collector mendatangi DN di kantornya di Kawasan Wonocolo untuk urusan utang piutang.
Namun dalam pertemuan yang dihadiri polisi sebagai penengah itu, DN malah mengucapkan kata-kata yang bernada menghina sehingga menyulut kemarahan.
Sekelompok pemuda Ambon yang tersulut emosinya itu berusaha melakukan pemukulan, beruntung beberapa anggota Polsek Wonocolo bisa mencegah.
Tidak terima dengan kata kata rasis yang diucapkan DN, kelompok pemuda di bawah naungan Maluku Satu Rasa SS (M1R) melaporkan istri pengusaha itu ke Polrestabes Surabaya.
Julian, perwakilan masyarakat Ambon yang melapor ke Polrestabes Surabaya, mengatakan jika permasalahan tersebut berawal ketika beberapa hari lalu datang ke kantor DN untuk menagih utang. Dalam pertemuan tersebut terlapor beserta suaminya sepakat untuk bermediasi di kantor Polsek Wonocolo untuk menyelesaikan utang.
“Saya sempat menghubungi pada Rabu (3/11/2022) kemarin untuk mengingatkan akan bertemu di Polsek, namun jawaban suami ibu DN malah bilang kalau gak ada urusan lagi,” terang Julian.(Red)

You must be logged in to post a comment Login