Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kakak Ferdy Sambo Cerita Diminta Putri Candrawathi Amankan Pistol ke Bareskrim

Jakarta, Berita patroli- Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, menceritakan momen setelah adiknya ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia mengaku diminta mengantar pistol Sambo ke Bareskrim.
Hal itu disampaikan Leonardo saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022) malam. Leonardo awalnya ditanya hakim perihal profesinya.

“Saudara sebagai apa?” tanya hakim.

Ajudan Sambo Sebut Anak Bungsu PC Anak Angkat
Leonardo kemudian menyebut dirinya berada di Makassar pada Jumat (8/7) atau hari penembakan Yosua terjadi. Leonardo lalu menjelaskan mengapa dirinya dimintai keterangan.

“Terus apa keterlibatan Saudara di sini sebagai saksi?” tanya hakim

“Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di Rumah Saguling, jadi saya bawa Bareskrim,” ujar Leonardo.

“Apa yang Saudara tahu perkara ini?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” ujarnya.

Peristiwa penembakan terhadap Yosua itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Peristiwa itu awalnya disebut tembak-menembak antara Yosua dan Eliezer.

Tembak-menembak itu disebut dipicu pelecehan terhadap Putri oleh Yosua. Belakangan, cerita tembak-menembak dan pelecehan itu dinyatakan sebagai karangan Ferdy Sambo.

Kasus ini kemudian masuk ke persidangan. Bharada Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top