Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kapolda Metro Peringatkan Brimob Gunakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

JAKARTA, Berita patroli- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan jajaran Satuan Brimob Polda Metro Jaya agar menggunakan senjata gas air mata sesuai prosedur. Hal itu disampaikan Fadil saat memberikan arahan kepada 240 personel Brimob Polda Metro Jaya pada Jumat (21/10/2022), menindaklanjuti pesan dari Presiden Joko Widodo kepada perwira menengah dan tinggi Polri, Komnas HAM: Penyebab Utama Gas Air Mata “Terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan, agar sesuai dengan tingkat ancaman di lapangan dan sesuai dengan Standar Operasional Peosedur yang ada,” ujar Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat. Menurut Fadil, semua personel Brimob Polda Metro Jaya harus bisa menganalisa waktu yang tepat dalam menggunakan senjata tersebut dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.  para personel harus benar-benar memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata tersebut. “Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan Protap yang berlaku,” kata Fadil. Fadil pun menegaskan agar seluruh anggota bersikap humanis saat melaksanakan tugas di lapangan, khususnya dalam hal pengamanan kegiatan masyarakat, para personel tidak secara sembarangan menggunakan senjata tersebut dengan alasan melaksanakan tugas pengamanan. “Agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” ” pungkasnya.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top