Uncategorized
Sang Jenderal Polri Teddy Minahasa Putra SIK, Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Oleh Penyidik Satreskoba Polda Metro Jaya

Jenderal bintang dua Polri,yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolresta Malang,dan juga dikenal sebagai jawara satuan lalulintas,pernah menjabat tiga kali Kapolda,Polda Banten,Polda Sumatera barat,Polda Jawa Timur,kini karena ditengarai sebagai pengendali peredaran gelap Narkotika jenis shabu2 ,seberat 5 kg,mengakibatkan sang Jenderal ditahan ditempat khusus oleh Divisi Propam Mabes Polri,Jenderal TM begitu sering disebut adalah jenderal termuda Alumnus Akpol 1993 Batalyon Pesat Gatra,Polri sudah sangat transparan,kepemimpinan di Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo SIK, dengan Jargon PRESISI nya,benar benar layak diapresiasi oleh masyarakat
Jakarta – Berita Patroli
Eks Kapolda Sumatera Barat dan Kapolda Jawa Timur , Irjen Teddy Minahasa Putra SIK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Irjen Teddy dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan SIK, menjelaskan pemeriksaan tersangka dilakukan di Mabes Polri.
“Hari ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM di Mabes Polri,” ujarnya
Semula Teddy akan diperiksa pada Sabtu (15/10) kemarin, namun batal karena menunggu pengacara Irjen Teddy. Sehingga pemeriksaan digelar hari ini.

Jaringan Kartel Narkoba yang terkait peredaran gelap Narkotika jenis shabu2 berawal dari penangkapan ,pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polres Bukit tinggi,saat itu dijabat oleh AKBP Dodi ( Alumnus Akpol , sekarang sudah ditahan oleh jajaran Satreskoba Polda Metro Jaya ) dan juga Linda ( mami ) dan juga seorang perwira menengah berpangkat Kompol ( Kapolsek ) dan juga beberapa anggota polisi aktif berpangkat Bintara
“Pengacaranya siapa, saya belum tahu. Tapi memang akan diperiksa hari ini,” tuturnya.
Pemeriksaan digelar di Mabes Polri, mengingat Irjen Teddy Minahasa saat ini masih menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) atas kasus kode etik dan profesi.

AKBP Dody P .SIK saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar, sang Kapolres ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polda Metro Jaya,berdasarkan pengembangan Satreskoba Polres Jakarta Pusat,saat dilakukan penggerebekan,didalam rumahnya ditemukan BB Shabu Shabu seberat 1.5kg,berdasarkan pengakuan Dody,dirinya diperintah oleh seorang Jenderal bintang dua Polri yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra SIK, ( sekarang jabatan Kapolda Jawa Timur sudah dibatalkan oleh Kapolri )
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Perlu masyarakat ketahui,bagan diatas adalah alur peredaran gelap yang dikendalikan oleh sang Jenderal Polri
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) kemarin.
“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” sambungnya.
Irjen Teddy Minahasa dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun. ( Linda / Saiful )

You must be logged in to post a comment Login