Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Maraknya Galian C di Kecamatan Soko, Polres Tuban di Minta Tegas Dan Tak Pandang Bulu.

Tuban, Berita Patroli,. Berdalih melakukan pemerataan lahan warga sekitar, Mafia tambang di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban nyaris tidak terlihat oleh penegak hukum wilayah setempat bahkan sampai di jajaran Polres Tuban, hal ini seakan menjadi pertanyaan bagi sebagian Masyarakat, Ada apa dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Tuban?.

Penelusuran di Lokasi beberapa hari yang lalu, nampak lahan di Kecamatan Soko tepatnya di Desa Menilo dan juga Desa Simo Kabupaten Tuban terdapat aktifitas galian C yang berdalih melakukan pemerataan lahan warga agar lahan tersebut dapat di manfaatkan. Tak tangung tangung aksi yang di lakukan Mafia tambang tersebut lengkap dengan mengunakan alat besar berupa Exavator. Di lokasi itu juga terdapat puluhan Mobil yang sedang mengantri sebagai jasa angkut Matrial dari tambang tersebut.

Di lokasi itu terdapat puluhan Mobil yang sedang mengantri sebagai jasa angkut Matrial dari tambang tersebut.

Sedangkan menurut hasil investigasi Ketua LSM BPPI DPD Tuban, Sulaiman, ia Menuturkan keberadaan tambang di Kecamatan Soko itu sudah cukup lama, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari penegak hukum setempat, bahkan ia juga mengatakan sudah pernah menyampaikan kegiatan itu kepada Polsek Soko tetapi mereka terkesan tutup mata.

Tidak hanya itu, kepada awak media ia menjelaskan, di duga pemilik galian C yang berada di Desa Menilo dan juga Desa Simo bernama Yanto dan juga Matnan warga setempat. Selain itu Tambang yang berada di Kecamatan Soko tidak hanya di Desa Menilo dan juga Desa Simo, namun terdapat juga di Desa Wadung Kecamatan Soko,.

“Aktitasnya sudah lama, kami juga sudah pernah menyampaikan di Polsek Soko untuk menindak lanjuti, tetapi sampai saat ini masih aktifitas, besar kemungkinan kalau mereka sudah ada kong kalikong. Karena jelas Exploitasi Galian C tidak hanya di Desa Menilo dan Simo tetapi juga ada lagi di Desa Wadung”. Jelasnya. Kamis (6/10/2022).

Sulaiman menambahkan, selain meminta APH Kabupaten Tuban bertindak tegas, ia juga akan melaporkan kepada pemerintah Kabupaten Tuban bahkan kalau masih tidak ada tanggapan ia tidak segan segan untuk membuat surat tembusan ke Polda Jatim agar segera menindak lanjuti Galian C yang tidak mempunyai izin resmi.

” kami meminta agar APH Kabupaten Tuban segera menindak lanjuti, kalau masih tidak ada tindakan kami tidak segan segan untuk membuat surat tembusan ke Polda Jatim”. Tungkasnya kepada awak media.

Sementara itu, Polsek Soko melalui Kanit Reskrimnya yang akrab di panggil Budi, di Konfirmasi Via sambungan Watshaap Rabu (5/10/2022). Terkait aktifitas Galian C yang berada di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban dan perizinannya, sampai berita ini di terbitkan dia tidak bisa memberi jawaban.

“Kalau masalah perizinan silahkan ditanyakan ke dinas terkait mas, maaf tidak bisa beri jawaban”.(Syn/Yet).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top