Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kehadiran Dewan Advokat Nasional Sangat Mendesak

DR Rohman Hakim SH MH

Surabaya – Berita Patroli

Dewan Advokat Nasional (DAN) akan segera dilaunching, karena secara kebutuhan dan posisi advokat tidak punya imunitas yang jelas di mata hukum.

DR Rohman Hakim SH MH, Ketua Kaprodi Magister Hukum UNSURI (Unviversitas Sunan Giri Surabaya) menyatakan, kehadiran Dewan Advokat Nasional ini sangat mendesak. Ini mengingat, hingga sekarang ini berdasarkan catatan Menkumham kini tercatat sekitar 61 organisasi advokat dan angka ini akan terus bertambah, karena tidak adanya pembatasan dalam bentuk standarisasi dan kompetensi tertentu.

“Kehadiran DAN ini sangat mendesak, karena tidak ada standarisasi kompetensi profesi advokat.Terutama dalam hal materi pendidikan waktu pendidikan, magang dan lainnya. Sehingga kwalitas advokat luaran tidak ada jaminan terhadap profesionalismenya dan belum adanya pengkhususan kemahiran,” ujarnya.

DR Rohman Hakim SH MH yang juga Ketua Komite Reformasi Advokat Nasional ini mengatakan, lemahnya sanksi etik advokat, ketika seorang advokat dikenai sanksi melanggar kode etik oleh organisasinya. Kemudian dengan mudahnya si advokat tersebut pindah ke organisasi lain.

Contoh kasus yang sedang viral Hotman Paris Hutapea dan Rasman Nasution yang telah dikenai sanksi tidak bisa beracara selama 3 bulan dan diberhentikan dari praktek pengacaranya. Namun yang bersangkutan mengabaikan putusan tersebutda loncat ke organisasi advokat yang lain.

Ironisnya, organisasi yang baru mau menerimanya dan hal tersebut tidak salah, karena belum diatur regulasinya dalam bentuk etik bersama.

Selain itu, advokat ketika di kantor kepolisian, handphone (HP) yang dibawa harus ditaruh. Ketika di kantor KPK, HP juga harus ditaruh pula. Padahal, tidak ada aturan yang jelas mengenai hal tersebut dan melanggar HAM.

Pada dasarnya profesi dan marwah dunia advokat dalam posisi tawar terhadap penegak hukum lain sangat lemah. Banyak hal praktik di lapangan yang telah terjadi yang disebut kriminalisasi terhadap catur wangsa penegak hukum, sehingga kita perlu membuat terobosan terobosan baru dan pemikiran pemikiran baru yang pada akhirnya, nanti diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap profesi advokat ini.

Menurut DR Rohman, bahwa dunia advokat saat ini posisinya hidup segan mati tak mau. Citra dan marwahnya jatuh terpuruk ironisnya negara belum hadir, sehingga berdampak sistemik.

Krimininalisasi di dunia profesi advokat banyak yang dijumpai di mana mana, karena hak imunitas advokat tumpul dan tidak bertaji ketika berhadapan dengan penegak hukum yang lainnya dan telah terjadi ketidakseimbangan.

Solidaritas, rasa empati dan kekompakan antar advokat kurang terjalin baik, sikap egosentris dan pansos ditampilkan setiap hari di media sosial perilaku saling sikat dan saling sikut dan berebut pencitraan , ujung ujungnya dunia advokat makin terpuruk di mata masyarakat.

Solusi kongkret guna mengangkat merosotnya derajad marwah profesi advokat Indonesia dalam satu wadah Dewan Advokat Nasional agar harkat martabat profesi dunia advokat di Indonesia bisa terangkat kembali.

“Segera membentuk dan mendeklarasikan Dewan Advokat Nasional sebagai rumah etik bersama para advokat Indonesia dalam bingkai multi bar association dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya,” kata R Rohman Hakim SH MH.

Juga melakukan kerjasama dengan pemerintah , DPR dan dengan para penegak hukum lainnya. Misalnya salah satu isi MoU dengan Kapolri antara lain, pihak Polri sepakat tidak ada menerima laporan polisi yang masuk dalam wilayah etik advokat dan pihak polisi, sebelum memanggil advokat harus mendapatkan rekom persetujuan dari Dewan Kehormatan Etik Bersama seperti berlaku pada Ikatan Dikter Indonesia, PWI, INI dan lainnya.

Juga melakukan kemitraan dengan organisasi advokat dunia, serta melakukan pendidikan keterampilan berkelanjutan bersama bagi para advokat, terkait perkembangan hukum baru dan lainnya.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top