Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Edarkan Pil Koplo, 2 Wanita di Jombang Diringkus Petugas

Jombang, Berita Patroli Jajaran Polsek Diwek, Polres Jombang, Jawa timur belum lama ini terlah berhasil menangkap dua orang wanita yang telah mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L.

 

Keduanya diketahui asal warga Dusun Ngemplak, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

 

Dua orang wanita tersebut diketahui bernama Elycia Rahma (37) dan Emma Anasta Syabila (18).

 

Keduanya tertangkap dirumah nya masing-masing pada Senin (22/8) kemarin.

 

Kapolsek Diwek, AKP Soesilo mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Mochammad Choirul Anam.

 

“Kita selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya kita tangkap keduanya dirumah masing-masing kemarin sore sekitar pukul 15:00 WIB,” ungkapnya pada Selasa (23/8/2022).

 

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan ribuan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.690 butir, juga sejumlah uang yang diduga hasil penjualan.

 

“Keduanya kita kenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(din)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top