Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Keberadaan Tambang Pasir Silica Dengan Metode Sedot di Parengan Tuban Tak Terlihat Penegak Hukum.

Tuban, Berita Patroli. Tambang Pasir dengan Metode sedot sudah masuk di wilayah pertambangan Kabupaten Tuban. Umumnya tambang menggunakan sejumplah Alat berat berupa Exavator, tapi tambang yang satu ini lebih rapi dan terlihat praktis. Tambang pasir tersebut berada dekat dengan poros jalan di tengah hutan yang menghubungkan Kecamatan Montong dengan Kecamatan Parengan. Tepatnya di Dusun, Gebalan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan Tuban. Pengusaha hanya bermodalkan aliran Sungai di dekat Desa, mesin diesel dan beberapa pekerja, Pemilik tambang sudah bisa meraup keuntungan puluhan juta setiap harinya.

Namun, jenis usaha yang di duga ilegal ini menjadi perbincangan dan keluhan warga setempat. pasalnya, selain akan merusak alam dan mengakibatkan kelongsoran di lahan milik warga yang dekat dengan aktifitas tersebut, warga juga mengeluh aliran sungai yang dulunya jernih dan bisa di manfaatkan sejumplah warga sebagai aktifitas sehari hari, gini setelah adanya aktifitas penambangan air menjadi keruh dan berwarna kuning kecoklatan.

 

“Sudah tidak beres tambang itu, dulu air di sini bersih sekarang sudah tidak bisa di gunakan apa apa lagi. Bahkan untuk minum sapi saja sudah tidak bisa” keluh warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya. Kamis (2/6/2022).

 

 

Menurut warga setempat (X), aktifitas tambang ini hampir tidak terlihat oleh Penegak Hukum wilayah setempat, pengusaha yang belum di ketahui namanya ini melancarkan aksinya pada malam hari, di mulai dari sore sampai pagi hari. Usaha tersebut bisa menghasilkan 10 sampai 15 Ritase Dump Truk dengan keadaan pasir silica yang sudah bersih tanpa di cuci kembali. Dan siap di kirim ke pabrik.

 

” biasanya mulai kerja sore hari mas, sampai pagi hari. Kalau sore banyak mobil Dump truk sepanjang jalan ini. Seharinya bisa mencapai 10 sampai 15 Ritase”. Jelasnya warga.

 

Selain menyebabkan longsor dan keruhnya aliran sungai, warga juga menyayangkan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah. Sebab, usaha yang sudah berjalan beberapa bulan ini tidak ada penanganan lebih jauh dari Polsek atau pun dari Kecamatan Parengan. Mereka mengira kalau usaha tersebut sudah ada kerja sama antara penambang dan juga aparat setempat sehingga terkesan sudah tutu mata.

 

” Aparat tidak mungkin tidak tau keberadaan aktifitas Tambang ini mas, Setiap hari juga di lewati Mobil Dump truk itu. Mungkin juga sudah ada kerja sama dengan Penambang” Tungkasnya Warga yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Pantauan Koran ini, Kamis siang (2/6/22). Terlihat mesin diesel yang sudah di modifikasi dan beberapa Pipa plastik (PVC) sebagai jalur air yang di ambil dari aliran sungai tepat dibawahnya tambang tersebut. Selain itu, limbah air yang sangat keruh tersebut mengalir ke sungai sehingga menyebabkan air berubah warna menjadi coklat dan sudah tidak dapat di manfaatkan warga kembali.

 

Dikonfirmasi Wartawan Berita Patroli Polsek Parengan melalui Kanit Reskrimnya Nur Kholis, Via sambungan Watshaap, Kamis (2/6/2022). Terkait adanya usaha tersebut pihaknya tidak menjawab Pesan, Mengabaikan begitu saja.

Sampai berita ini di turunkan Pemilik tambang siluman yang berada di Desa Wukirharjo itu belum di ketahui. Namun warga meminta kepada Aparat setempat untuk menindak lanjuti dan menghentikan Aktifitas tambang yang di duga tidak mengantongi perizinan tersebut.

 

” Kami meminta kepada Pak Kapolsek agar bisa menindak lanjuti dan bisa menertibkan aktifitas tambang itu”. Pungkasnya.(Syn/Yet).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top