Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Polsek Leces Kembali Berhasil Ringkus Kawanan Curanmor

Polsek Leces Kembali Berhasil Ringkus Kawanan Curanmor

Probolinggo, Beritapatroli.com – Keberhasilan institusi kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus yang cenderung meresahkan masyarakat salah satunya berkat sinergitas yang cukup baik dengan warga serta kesigapan yang ditunjukkan oleh anggota dalam merespon setiap kejadian.

Hal ini seperti yang diperlihatkan Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polsek Leces kabupaten Probolinggo yang dalam kurun waktu beberapa hari berhasil mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah hukumnya.
Tercatat pada Selasa 31 Mei 2021, sekitar pukul 12.00 Wib berhasil menangkap Rosi, (26) warga dusun Embong cangka desa Malasan Kulon kecamatan Leces, Misrat (40) warga Wonorejo kabupaten Lumajang (DPO) dan Abdullah (35) warga desa Sumber Wuluh kecamatan Candipuro kabupaten Lumajang (saat ini menjalani hukuman di LP Lumajang).
Mereka disinyalir sindikat pelaku pencurian dan pemberatan sepeda motor yang terjadi di desa Jorongan kecamatan Leces.

Menurut korban Mardio (39) warga desa Jorongan kecamatan Leces, kejadian pencurian tersebut dilakukan pelaku saat dirinya melakukan sholat maghrib di masjid Nurul Falah Jorongan, 03 Mei 2021. Korban merasa bingung pasca sholat mengingat motor jenis Vega Nopol N 4696 QA warna hitam tahun 2018 raib dari lokasi parkir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek satu bulan pasca kejadian.

Hasil pengembangan terhadap pelaku yang tertangkap, ternyata aksi curanmor oleh kelompok ini telah dilakukan berulang kali disejumlah wilayah lintas kabupaten (Probolibggo, Pasuruan dan Lumajang).

Keberhasilan unit Reskrim Polsek Leces ini meringkus pelaku curanmor ini juga terjadi di desa Clarak kecamatan Leces, Minggu (01/6) siang. Pelaku bernama Fendy alias Unyil warga desa Ranugedang kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo dan Arif warga Sumber Kedawung kecamatan Leces (DPO) berhasil membawa kabur motor jenis Vega milik Rudi Hartono warga dusun Kramat desa Leprak Kulon kecamatan Banyuanyar. Apesnya aksi pelaku Fendy rupanya harus terhenti ketika ditangkap warga desa Clarak.

Atas kesigapan anggota Polsek Leces yang dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Eko Apriyanto SH, menadatangi TKP dan mengamankan pelaku, “Dari pengembangan yang diperoleh saat pelaku di interogasi ternyata kawanan aksi kriminal ini telah melakukan kejahatan curanmor berulang kali bahkan lokasi kejahatannya merambah ke daerah lain.”Ujar Apri yang didampingi kanit intel dan anggota piket polsek Leces.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor curian dan 1 unit kunci T. Kemudian petugas membawa tersangka, saksi saksi dan barang bukti nya ke mapolsek leces utk di lakulan pemeriksaan lebih lanjut. (Ika/Sf)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top