Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

“MERUSAK LINGKUNGAN HIDUP DI PASURUAN” Bentuk Penegakan Hukum Yang Tidak Pernah Ditegakkan

Berita Patroli Pasuruan – Pasuruan Menyelamatkan lingkungan, menjaga sumber daya alam, bukan untuk hari ini semata, tetapi, pada hari esok, pada minggu depan, bulan depan dan masa masa yang akan datang, adalah adalah masa penagihan oleh anak anak cucu kita tentang perewatan dan pemeliharaan lingkungan hidup dimasa sebelumnya.

Karena itu, di tengah usaha untuk saling mengingatkan betapa lingkungan tempat kita berdiam butuh uluran tangan, peringatan Hari Lingkungan Hidup tak ubahnya menjadi catatan merah atas banyaknya kasus lingkungan yang tak kunjung tuntas.

Tak perlu jauh-jauh bagaimana kasus-kasus dugaan pelanggaran lingkungan di Indonesia. Di Kabupaten Pasuruan, sejumlah kasus pelanggaran lingkungan mangkrak hingga kini. Mangkrak karena tidak ada respons.

Atau mangkrak karena tidak jelas jluntrungannya. Di sektor pertambangan, aktivitas galian tambang ilegal di Bulusari tak pernah tersentuh. Meski kegiatan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, pemerintah-aparat seolah menutup mata.

Otoritas publik yang dipercayakan kepada dua instansi itu seolah tidak ada gunanya. Karena nyatanya, kegiatan penambangan yang sama sekali tak berizin terus saja berlangsung.hal ini dikutip sebagian dari media online Pasuruan.

Khusus di sektor pertambangan, keputusan pemerintah yang begitu mudah menyetujui tukar guling hutan di lereng Gunung Penanggungan untuk tambang situ juga memunculkan keraguan akan komitmen pemerintah terhadap perlindungan kawasan hutan. Pada penanganan kasus pencemaran, kondisinya juga kurang lebih sama, beberapa kasus dugaan pencemaran bisa dikatakan adalah sebuah hal yang mustahil memasuki proses peradilan.

Dikabarkan bahwa setidaknya ada dua kasus dugaan pelanggaran lingkungan yang tidak jelas cerita akhirnya. Pertama, kasus dugaan pencemaran Kali Baujeng. Dan, kedua, dugaan pembuangan limbah cair oleh pabrik Tango di media terbuka, dan bahkan terdapat satu kasus yang disebutkan terakhir, bahkan sudah masuk ke kepolisian.

Di luar itu, ada satu kasus yang masih erat kaitannya dengan perlindungan lingkungan, tapi hingga kini tak jelas ceritanya. Yakni, kasus jual beli satwa lindung.
Sebagai mana banyak diperbincangkan masyarakat bahwa ada kasus yang menyeret SU, warga Kecamatan Pandaan sebagai tersangka ini sempat dirilis oleh pihak kepolisian melang akhir tahun lalu dengan mengundang san dihadiri awak media Pasuruan, namun kelanjutan kasus tersebut seolah lenyap ditelan kesunyian.

Dan dilansir oleh media online Pasuruan, dengan melalui Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bangil, ternyata kasus tersebut belum pernah terdaftar dan dalam belum pernah masuk ke pengadilan.Sehingga banyak masyarakat, banyak pemerhati lingkungan hidup di Pasuruan mengambil kesimpilan sementara bahwa penegakan hukum di pasuruan benar benar mengecewakan. ( muin/endang/yani/tim )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top