Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Program PTSL Di Bojonegoro Di Duga Menjadi Ajang Pungli.

Berita Patroli, Bojonegoro – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)di Bojonegoro, Jawa-Timur di duga telah di pergunakan ajang Pungutan Liar(Pungli) oleh para panitia PTSL yang ada di desa-desa. Pasalnya, biaya yang harus di tanggung oleh pemohon tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama(SKB)3 Menteri dan Perbub.

Di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, warga masyarakat atau pemohon PTSL telah di tarik biaya secara bervariasi. Kusus untuk warga masyarakat atau pemohon PTSL dari Desa Ngasem sendiri di tarik biaya sebesar Rp 350.000 per bidang oleh panitia nya.

Menurut keterangan Umar, yang sekaligus juga sebagai anggota BPD di Desa Ngasem tersebut bahwa pemohon PTSL di Desa Ngasem memang benar di tarik sebesar Rp 350 ribu per bidang.
“Ya Mas memang benar, pemohon PTSL di Desa Ngasem ini di tarik biaya sebesar Rp 350 ribu per bidangnya oleh panitia. Awalnya pemohon di beri kwitansi yang nilainya Rp 350 ribu tersebut, dan selanjutnya untuk pemohon dari Dusun Penggek kwitansi nya di tarik kembali oleh panitia, lalu di tukar dengan Kartu Peserta PTSL,”Ungkap Umar kepada awak media beritapatroli.or.id saat di konfirmasi di rumahnya”.Rabo(03/06/2020).

Menurut keterangan Nur Afit, selaku peserta PTSL bahwa dirinya juga di tarik biaya sebesar Rp 350 ribu per bidang.
“Ya Saya di tarik biaya sama panitia Rp 350 ribu per bidang mas, kalo saya ada juga kok kwitansinya, kalo yang lainnya awalnya ada kwitansi namun akirnya kwitansi tersebut di tarik ulang oleh panitia lalu di tukar dengan Kartu Peserta PTSL,”Ungkap Nur Afit, peserta PTSL Desa Ngasem”.

Tokoh masyarakat Desa Ngasem, Hery Sucipto menyayangkan adanya kinerja dari panitia PTSL tersebut, karena pada dasarnya Pemerintah Pusat telah membatu kepada masyarakat, akan tetapi bantuan tersebut di manfa’atkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya masih banyak lagi bantuan-bantuan lainnya yang cara merealisasikannya tidak transfaran.

Mengingat bahwa Program Pemerintah ini adalah untuk membantu masyarakat dan pada kenyataan di lapangan telah di manfa’atkan oleh para oknum-oknum nya maka masyarakat Desa Ngasem berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Pejabat yang berwenang untuk mengecek dan menindak atas segala penyelewengan yang di lakukan oleh panitia PTSL tersebut.@Sun.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top