Berita Nasional
Polres Madiun Luncurkan Layanan SIM Pesilat
Berita Patroli, Madiun – Pada tanggal 25-09-2019, Satlantas Polres Madiun meluncurkan pelayanan baru bernama Pelayanan SIM Langsung Antar Cepat (Pesilat). Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang rumahnya jauh dari Mapolres Madiun.
Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Madiun cukup luas. Wilayah utara timur kecamatan yang lokasinya berjarak hingga 30 km dari Mapolres Madiun, seperti Kecamatan Saradan dan Kecamatan Gemarang.
Wilayah selatan, Keradinan kec. Dolopo.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan layanan Pesilat ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM. Petugas Satlantas setempat akan mengantarkan SIM ke rumah pemohon.
Saat ini, ada sekitar 3.000 pemohon SIM yang baru sebatas diberikan surat tanda terima sebagai pengganti SIM. Hal ini karena adanya keterbatasan material SIM.
Melalui layanan ini, nantinya setiap hari ada dua anggota Satlantas yang akan mengantar SIM langsung ke pemohon. Dengan catatan rumah pemohon ini lokasinya cukup jauh, seperti di Saradan, Gemarang, Kare, hingga Pilangkenceng, Sukorejo, Keradinan.
Layanan Pesilat tidak dipungut biaya sama sekali. “Ini khusus yang rumahnya jauh dari pusat pelayanan. Untuk yang rumahnya dekat bisa langsung mengambil di kantor,” kata kapolres, Rabu (25/9/2019).
Untuk memberikan layanan lebih baik, Satlantas Polres Madiun juga baru meresmikan gedung ujian SIM. Gedung ini digunakan untuk ruang tunggu parktek dan ujian SIM. (pria/sdv).
