Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Kasatlantas Polresta Pasuruan Himbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Patroli, Pasuruan Kota – Setelah ditunggu-tunggu warga Pasuruan, akhirnya kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor datang juga.Mulai tanggal 23 September sampai dengan 14 Desember 2019 mendatang, pihak Dispenda Jawa Timur menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Pasuruan AKP Achmadi SH diruang kerjanya, mengakui bahwa pengurusan perpanjangan kendaraan bermotor semakin meningkat, pada kamis (10/10/2019) siang, namun masyarakat jangan menyalah artikan pemutihan yang berlaku.

“Pemutihan yang dilakukan sekarang tidak berarti semua pengurusan di Samsat gratis, itu hanya menghapus denda pajak yang terlambat membayar seperti pajak tahunan STNK dan habisnga NOPOL kendaraan, adapun yang di gratiskan adalah biaya balik nama, namun harus melengkapi semua persyaratan yang ada seperti ketentuan persyaratan yang berlaku”, ujar AKP Achmadi SH.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, Kasat Lantas Polresta Pasuruan, AKP Achmadi SH, menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi yang masih mempunyai tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan itu.(A/car).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top