Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pemusnahan Narkoba Dilakukan Polrestabes Surabaya

Sindikat Post, Surabaya – Sebagai bentuk tanggung jawab pada masyarakat tentang keseriusan polisi dalam memberantas peredaran Narkoba. Polrestabes Surabaya memusnahkan hasil tangkapan Narkoba dalam 3 bulan terakhir, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (8/10/2019).

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, yang memimpin kegiatan, sepanjang Juli hingga September 2019, Polrestabes Surabaya dan polsek Jajaran berhasil mengungkap 13 kasus Peredaran Narkoba.

“Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tujuh (7) kasus dengan sepuluh (10) tersangka, sementara polsek jajaran mengungkap enam (6) kasus dengan delapan (8) tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut Memo menjelaskan bahwa dari 18 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 4828,4 gr sabu, 2916 gr ganja kering, 1158 butir pil ekstasi, 930 butir pil happy five dan 186834 butir pil LL atau koplo.

“Semua barang bukti narkoba ini telah memiliki kekuatan hukum tetap, hingga kami musnahkan dengan cara dibakar. Kami minta dukungan masyarakat, agar lebih giat lagi dalam memberantas peredaran Narkoba di Surabaya, khususnya. Agar generasi muda kita bisa terselamatkan dari barang haram ini,” pungkasnya.

Adapun perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. Serta tindak pidana peredaran ketersediaan farmasi tanpa izin edar ini, masing-masing akan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang RI sesuai ketentuannya. @juju

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top