Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Isu Kementerian Polri Ditolak, Prabowo Pertahankan Posisi Polri di Bawah Presiden

Keputusan tegas diambil Presiden RI Prabowo Subianto. Di tengah ramainya wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian, Prabowo justru menutup rapat opsi tersebut. Polri dipastikan tetap berada langsung di bawah Presiden.Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin ada intervensi birokrasi tambahan dalam tubuh kepolisian. Di sisi lain, keputusan ini juga menegaskan arah kekuasaan dan kontrol tetap berada di pucuk tertinggi negara.

Keputusan tegas diambil Presiden RI Prabowo Subianto. Di tengah ramainya wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian, Prabowo justru menutup rapat opsi tersebut. Polri dipastikan tetap berada langsung di bawah Presiden.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin ada intervensi birokrasi tambahan dalam tubuh kepolisian. Di sisi lain, keputusan ini juga menegaskan arah kekuasaan dan kontrol tetap berada di pucuk tertinggi negara.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait polemik struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5), Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan menolak wacana pembentukan kementerian baru yang membawahi institusi kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota komisi, Yusril Ihza Mahendra, usai pertemuan. Ia menyebut Presiden tidak sejalan dengan usulan pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Polri yang sebelumnya sempat mengemuka di ruang publik.

“Hal penting adalah kedudukan Polri tetap seperti sekarang, langsung berada di bawah Presiden. Tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian,” kata Yusril.

Tak hanya itu, Prabowo juga memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tidak berubah. Nama calon Kapolri tetap harus diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan sebelum dilantik secara resmi.

“Presiden akan mengajukan calon Kapolri kepada DPR, dan setelah disetujui barulah diangkat,” ujarnya.

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebelumnya memicu perdebatan luas. Sebagian kalangan menilai langkah itu dapat memperkuat sistem pengawasan, namun di sisi lain dikhawatirkan mengganggu independensi institusi kepolisian.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun sejak awal menyatakan penolakan tegas terhadap wacana tersebut. Ia menilai posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal untuk menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dengan sikap tegas Presiden ini, arah kebijakan terkait reformasi kelembagaan Polri kini semakin jelas. Pemerintah memilih mempertahankan struktur yang ada, sembari tetap mendorong pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top