JATIM
Kasus Pungli Tak Berlanjut, LMP Geruduk Polres dan Cabdindik Tulungagung

Tak puas dengan penanganan laporan, LMP Tulungagung memilih turun ke jalan.
Polres Tulungagung disorot karena dinilai tak profesional dalam menangani dugaan pungli.
Mulai dari desakan buka kembali kasus, copot Kanit Tipikor, hingga dorongan audit oleh KPK menjadi tuntutan utama.
BERITA PATROLI – TULUNGAGUNG
Gelombang kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum memuncak. Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tulungagung dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung–Trenggalek, Kamis (30/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh dugaan mandeknya sejumlah laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan yang dinilai tak kunjung ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ada laporan yang sudah kami sampaikan, tapi tidak ada kejelasan. Ini yang membuat kami turun langsung menyuarakan aspirasi,” tegas Hendri.
Dalam aksinya di Mapolres Tulungagung, LMP menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Kapolres membuka kembali perkara-perkara yang telah dilimpahkan ke Inspektorat melalui gelar perkara khusus dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Kedua, mereka meminta agar Kanit Tipikor yang menangani perkara tersebut dicopot, karena dinilai gagal memberikan rasa keadilan bagi pelapor.
Ketiga, LMP menuntut pembentukan tim penyidik baru guna melakukan investigasi ulang secara transparan, termasuk melibatkan pihak pelapor dalam prosesnya.
Selanjutnya, LMP juga mendorong terbangunnya sinergi antara kepolisian dengan elemen masyarakat seperti ormas, LSM, dan media, agar setiap persoalan publik dapat ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Sebagai tuntutan kelima, LMP meminta Polres Tulungagung berkoordinasi dengan KPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dana pendidikan, khususnya Dana BOS dan BPOPP di SMA dan SMK di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Tak berhenti di situ, massa aksi juga bergerak ke Kantor Cabdindik Jawa Timur wilayah Tulungagung–Trenggalek. Di lokasi ini, LMP mendesak agar kepala sekolah SMA dan SMK yang diduga bermasalah secara hukum segera dicopot dan dimutasi.
LMP bahkan mengancam akan membawa tuntutan tersebut ke tingkat provinsi dengan melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur jika tidak ada respons konkret dari pihak terkait.
“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi bentuk peringatan keras agar aparat tidak menutup mata terhadap suara masyarakat kecil,” pungkas Hendri.
(Nyoto, Hari Kaking)















You must be logged in to post a comment Login