Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Nama Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Terseret, Bareskrim Bongkar Dugaan Penggelapan Dana PT DSI

 

Artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono turut diperiksa penyidik Bareskrim sebagai bagian dari pengembangan perkara.Keduanya diketahui menjadi brand ambassador perusahaan yang kini tersandung dugaan penyelewengan dana nasabah. Polisi telah memeriksa puluhan saksi, menelusuri puluhan rekening, hingga menyita aset bernilai miliaran rupiah.

Artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono turut diperiksa penyidik Bareskrim sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Keduanya diketahui menjadi brand ambassador perusahaan yang kini tersandung dugaan penyelewengan dana nasabah. Polisi telah memeriksa puluhan saksi, menelusuri puluhan rekening, hingga menyita aset bernilai miliaran rupiah.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Kasus dugaan penggelapan dana di PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kian panas. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak hanya membidik petinggi perusahaan, tapi juga menyeret nama publik figur. Artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono ikut diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Keduanya diketahui menjadi brand ambassador perusahaan pembiayaan berbasis syariah tersebut, yang kini justru tersandung dugaan penggelapan dana nasabah.

Ketua Tim Penyidik, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan skala kasus ini tidak kecil. Penyidik telah memeriksa sekitar 90 saksi dan menelusuri 80 rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana mencurigakan.

“Ini perkara besar. Kami sudah periksa puluhan saksi dan mendalami puluhan rekening,” tegasnya di Gedung Bareskrim, Kamis (2/4/2026).

Tak hanya itu, polisi juga mulai mengamankan aset-aset bernilai fantastis. Sejumlah tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah telah disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban.

Dalam perkembangan terbaru, satu tersangka tambahan berinisial AS resmi ditetapkan. Ia merupakan Direktur PT DSI periode 2018–2024 sekaligus pendiri perusahaan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat.

AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026. Ia dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari penggelapan dalam KUHP hingga pelanggaran Undang-Undang ITE dan sektor keuangan.

Sebelumnya, tiga petinggi PT DSI lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Taufiq Aljufri, Komisaris Arie Rizal Lesmana, dan mantan Direktur Mery Yuniarni.

Bareskrim kini tak berhenti pada individu. Penyidik membuka peluang menjerat korporasi sebagai tersangka. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas penyitaan aset demi mengembalikan kerugian para korban.

“Target kami jelas, aset kembali ke korban. Rasa keadilan harus ditegakkan,” tegas Brigjen Susatyo Purnomo Condro.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi industri pembiayaan, sekaligus peringatan bahwa popularitas figur publik tak menjamin bersihnya sebuah bisnis.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top